Data News

Usulan penundaan pemilu dapat mengganggu konsentrasi pemilu 2024

Jakarta, 17 July. Usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunda Pemilu 2024 dinilai dapat membuat kegaduhan. Menurut Wakil Ketua Komis II DPR RI, Saan Mustopa usulan yang ditawarkan oleh Bawaslu sebaiknya tidak dilakukan karena dapat berakibat terganggunya tahapan pemilu yang sedang berjalan.

“Bawaslu jangan beropini, apalagi nanti membuat kegaduhan terus. Itu akan mengganggu konsentrasi dalam rangka Pemilu 2024 yang akan datang,” kata Saan.

Menurut legislator NasDem itu, Bawaslu tidak punya wewenang dalam menentukan jadwal pemilu. Ia menjelaskan bahwa terkait penundaan, memundurkan, ataupun memajukan jadwal pemilu merupakan ranah dari pembuat undang-undang.

Sehingga menurutnya jadwal pilkada serentak sudah yang sudah ditetapkan pada 27 November 2024 tidak ada wacana yang berkembang di komisi II DPR untuk menundanya.

“Kan harusnya (usulan disampaikan) ketika kita menetapkan jadwal pemilu di awal, kan harusnya udah disampaikan. Kita sudah bahas semua ketika kita bahas jadw“Kan harusnya (usulan disampaikan) ketika kita menetapkan jadwal pemilu di awal, kan harusnya udah disampaikan. Kita sudah bahas semua ketika kita bahas jadwal pemilu,” ujar Saan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2024. Usulan tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7). Menurut Bawaslu, penyelenggaraan pilkada serentak bersamaan dengan masa pergantian presiden. Mereka juga mempertimbangkan potensi gangguan keamanan.

Back to Top