Jakarta, 28
Juli. Praktik suap yang ada didalam kejaksaan agung perlu dilakukan tidakan
tegas untuk memberantasnya. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR
RI, Ahmad Sahroni. Ia meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera
mengusut tuntas praktik suap oleh Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung
Muda Bidang intelijen, Raimel Jesaja. Menurutnya pemecatan saja tidak cukup
melainkan harus sampai pada kelanjutan proses hukum.
“Pemecatan ini kan sebenarnya masih dalam ranah
sanksi administratif. Maka selanjutnya kita minta Kejagung (Kejaksaan Agung)
untuk lanjut proses pidana,” kata Sahroni.
Selain itu
legislator NasDem dapil DKI Jakarta III itu juga meminta agar keterlibatan
pihak lain juga harus diselidiki. Ia menyebutkan bahwa semua unsur yang
terlibat didalamnya harus diusut karena kemungkinan mempunyai keterlibatan
jaringan yang besar.
“Mau itu penyuap, penerima suap, atau perantara,
usut semua. Karena ini pasti jaringan besar, tidak mungkin sedikit pelakunya,” tegas Sahroni.
Sahroni juga
berpesan kepada seluruh Korps Adhyaksa tetap teguh dalam mengemban amanah.
Mereka diminta tidak mencoreng citra kejaksaan yang dianggap memiliki performa
baik dalam penegakan hukum.