Data News

Praktik suap dalam Kejaksaan Harus diusut hingga Tuntas

Jakarta, 28 Juli. Praktik suap yang ada didalam kejaksaan agung perlu dilakukan tidakan tegas untuk memberantasnya. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera mengusut tuntas praktik suap oleh Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang intelijen, Raimel Jesaja. Menurutnya pemecatan saja tidak cukup melainkan harus sampai pada kelanjutan proses hukum.

“Pemecatan ini kan sebenarnya masih dalam ranah sanksi administratif. Maka selanjutnya kita minta Kejagung (Kejaksaan Agung) untuk lanjut proses pidana,” kata Sahroni.

Selain itu legislator NasDem dapil DKI Jakarta III itu juga meminta agar keterlibatan pihak lain juga harus diselidiki. Ia menyebutkan bahwa semua unsur yang terlibat didalamnya harus diusut karena kemungkinan mempunyai keterlibatan jaringan yang besar.

“Mau itu penyuap, penerima suap, atau perantara, usut semua. Karena ini pasti jaringan besar, tidak mungkin sedikit pelakunya,” tegas Sahroni.

Sahroni juga berpesan kepada seluruh Korps Adhyaksa tetap teguh dalam mengemban amanah. Mereka diminta tidak mencoreng citra kejaksaan yang dianggap memiliki performa baik dalam penegakan hukum.

“Tolong jajaran Kejagung jangan ada yang berbuat aneh-aneh, ikuti saja instruksi Jaksa Agung. Saat ini Kejagung juga tengah menjadi lembaga yang performanya baik, sedang sangat dipercaya masyarakat, jadi mohon dijaga itu,” tukasnya.

Back to Top