Jakarta, (20/11). M Shadiq Pasadigoe, Anggota
DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, mengapresiasi kebijakan Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang meluncurkan Global Citizenship of
Indonesia (GCI).
Program tersebut dinilai sebagai langkah
tepat dan responsif dalam menjawab persoalan keimigrasian dan keterikatan
diaspora Indonesia dengan Tanah Air.
“Di Sumatra Barat ada keturunan Minang
yang tinggal di negara tetangga dan masih memiliki ikatan keluarga di kampung.
GCI akan memudahkan mereka tetap terhubung sekaligus memberikan kepastian
administrasi,” ujar
Shadiq dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).
Pada Tasyakuran Hari Bakti Imigrasi dan
Pemasyarakatan ke-1, GCI diluncurkan sebagai fasilitas izin tinggal tetap tanpa
batas waktu bagi warga negara asing (WNA), yang memiliki hubungan darah,
kekerabatan, atau historis dengan Indonesia.
Dinilai oleh Shadiq kebijakan tersebut memiliki
dampak signifikan, termasuk bagi sebagian keturunan Minangkabau yang kini
tinggal di negara jiran namun tetap memiliki hubungan kuat dengan Sumatera
Barat.
Disinggung juga oleh Shadiq, mengenai kasus
Amira yang sempat menjadi perhatian publik di Sumbar. Menurutnya, kebijakan
baru ini dapat menjadi solusi agar persoalan serupa tidak terjadi lagi dan
anak-anak keturunan Indonesia di luar negeri memiliki payung hukum yang lebih
jelas.
Langkah Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan, yang terus berinovasi menghadapi dinamika mobilitas global,
disambut baik olehnya.
Diharapkan oleh Shadiq, kebijakan GCI
dapat berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat yang masih
memiliki ikatan kuat dengan Indonesia.
“GCI adalah langkah yang baik dan
relevan. Ini memperkuat hubungan emosional, sosial, dan kultural dengan mereka
yang tetap ingin dekat dengan Indonesia, termasuk dengan Ranah Minang,” tutupnya. (JHL.878)