Jakarta, (23/8). Taufik Basari, Anggota Komisi III DPR meminta
Polda Metro Jaya melepaskan para pendemo yang menolak pengesahan RUU Pilkada. Ditegaskan
oleh Taufik, aksi demonstrasi telah selesai dan tuntutan telah diakomodasi
dengan membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
"Saya meminta agar pihak kepolisian memberikan
akses kepada tim advokasi agar dapat terjaga situasi yang kondusif serta
mendapatkan kejelasan data terkait mereka
yang ditahan," jelas
Taufik di Jakarta, Kamis (22/8).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga
meminta agar peserta aksi yang terluka
mendapatkan akses kesehatan di rumah sakit terdekat.
Disebutkan juga oleh Ketua Badan Advokasi Hukum
(Bahu) NasDem itu, pihaknya menerima laporan dari YLBHI dan tim yang
mengadvokasi para demonstran. Sedikitnya
terdapat 11 orang ditangkap pada saat aksi dan sembilan orang yang ditangkap
pascaaksi. Sementara itu setidaknya terdapat tiga orang yang mengalami
luka-luka serius. (JHL.328)