Jakarta, (25/11). Disoroti oleh Erna
Sari Dewi, Anggota Komisi VII DPR RI, mengenai rendahnya efektivitas pengawasan
Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang berada di bawah koordinasi Komite
Akreditasi Nasional (KAN).
Ada ketimpangan antara jumlah LPK aktif
dengan jumlah kegiatan pengawasan (surveillance) tahunan yang dilakukan Badan
Standardisasi Nasional (BSN) dan KAN. Dari total 2.837 LPK yang tercatat aktif,
hanya 1.080 pengawasan yang berhasil dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
“Jumlah yang disurvei dengan jumlah
total LPK aktif itu tidak berbanding lurus. tidak sebanding. Kalau sudah
begini, apa penyebabnya? Apakah karena faktor SDM atau apa?" tanya Erna dalam RDP Komisi VII DPR
dengan BSN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dinilai oleh Erna, kegiatan pengawasan
yang dilakukan BSN dan KAN selama ini cenderung masih bersifat reaktif.
Menurutnya, tindakan baru diambil setelah terjadi pelanggaran, misalnya dengan
pembekuan atau pencabutan sertifikat lembaga yang bermasalah.
“Saya tidak melihat kinerja BSN dan KAN
ini lebih preventif. Padahal pengawasan preventif itu yang harus diperkuat,” tandasnya.
Dilaporkan oleh BSN, bahwa sepanjang
tahun 2025 terdapat 28 LPK yang dibekukan dan 46 lainnya dicabut
sertifikasinya. Namun, dipertanyakan oleh Erna, mengenai tingkat ketidakpatuhan
yang masih tinggi, sementara sistem mutu nasional didasarkan pada asumsi
kepatuhan lembaga.
“Saya tidak melihat adanya keseimbangan
antara desain sistem dengan kapasitas pengawasan yang sebenarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, diingatkan juga oleh Erna,
mengenai pentingnya strategi cadangan ketika ada LPK berisiko tinggi atau
lembaga yang melanggar aturan, sehingga kinerja layanan tidak kolaps dan
reputasi nasional tetap terjaga.
“Jangan sampai reputasi nasional kita
rusak, karena itu akan memengaruhi daya saing industri,” katanya. (JHL.887)