Data News

Irma Suryani Berupaya Menghapus Perundungan di Lingkungan Kesehatan lewat UU Kesehatan

Jakarta, 21 Agustus. Irma Suryani, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, mengemukakan harapannya terkait potensi penghapusan praktik perundungan di lingkungan kedokteran melalui Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurutnya, dengan adanya UU baru ini, kasus-kasus perundungan yang terjadi di kalangan dokter, Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan peserta koas (ko-ass) dapat diminimalisasi atau bahkan diberantas.

Irma secara tegas mendukung tindakan Menteri Kesehatan yang memberikan teguran kepada tiga rumah sakit vertikal yang diduga terlibat dalam praktik perundungan terhadap PPDS.

"(Dengan) UU 17/2023, insya Allah kasus-kasus perundungan dapat diminimalisasi bahkan diberantas. Saya dukung tindakan Menteri Kesehatan memberikan teguran kepada tiga rumah sakit karena tindakan perundungan tidak pantas dilakukan seseorang yang berprofesi sebagai dokter," ungkap Irma.

UU Kesehatan yang baru disahkan memiliki ketentuan yang tegas mengenai perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan mental dan perundungan. Pasal 219 ayat (1) dalam UU tersebut menyatakan bahwa sikap elitis, feodalisme, dan eksklusivisme yang telah terjadi dalam lingkungan dokter dan rumah sakit telah menyebabkan kurangnya dokter spesialis di Indonesia.

Irma mengungkapkan bahwa kasus-kasus perundungan serupa telah sering terdengar olehnya. Beberapa contohnya meliputi sistem alumni dari universitas tertentu yang dominan dalam mengontrol organisasi profesi, kolegium, dan konsil. Hal ini menyebabkan perlakuan diskriminatif terhadap junior yang berusaha melanjutkan pendidikan spesialis. Irma bahkan mencatat kasus seorang lulusan terbaik Fakultas Kedokteran UGM yang harus mengikuti tes uji kompetensi delapan kali namun tetap tidak lolos.

"Bahkan saya pernah mendapat laporan ada lulusan terbaik Fakultas Kedokteran UGM, delapan kali ikut tes untuk mengambil spesialis, tidak lulus-lulus uji kompetensi," tegas Irma.

Back to Top