Jakarta, (21/8). Disoroti oleh Nurhadi, Anggota
Komisi IX DPR RI, mengenai wacana penaikan tarif iuran BPJS Kesehatan secara
bertahap mulai 2026. Ia menekankan, kebijakan fiskal tidak boleh mengurangi hak
masyarakat miskin dan rentan, untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Bila wacana ini jadi diterapkan, jangan
sampai berdampak terhadap subsidi bagi masyarakat. Negara tidak boleh
melepaskan tanggung jawabnya hanya karena hitung-hitungan fiskal,” ujar Nurhadi melalui siaran pers, Rabu
(20/8/2025).
Tarif iuran BPJS Kesehatan, rencananya
akan dinaikkan oleh pemerintah secara bertahap mulai 2026. Rencana tersebut
tercantum dalam Buku II Nota Keuangan, beserta Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Adapun ketentuan iuran Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) yang berlaku saat ini adalah, Kelas I sebesar Rp150.000 per
peserta, Kelas II sebasar Rp100.000 per peserta, dan Kelas III sebesar
Rp42.000.
Dikatakan oleh Nurhadi, memang tarif
iuran, tidak akan dinaikkan oleh pemerintah secara serentak. Kenaikan akan
dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, serta kondisi
fiskal negara.
Namun, diingatkan olehnya, bahwa
kebijakan tersebut bisa berdampak pada keberlanjutan akses layanan kesehatan,
terutama bagi kelompok miskin dan rentan.
“Kesehatan adalah hak dasar warga
negara, bukan komoditas. Karena itu, kebijakan pembiayaan tidak boleh sampai
menutup akses masyarakat terhadap JKN,” ujarnya.
Ditegaskan oleh Legislator Partai NasDem
itu, bila iuran benar-benar dinaikkan, maka subsidi justru harus diperkuat.
“Prinsip keadilan fiskal menuntut
keberpihakan negara kepada yang lemah,” katanya.
Selain soal subsidi, dimintai juga oleh Nurhadi,
agar peningkatan iuran dibarengi dengan perbaikan layanan. Pelayanan yang lebih
baik berhak didapatkan oleh Masyarakat, jika diwajibkan membayar lebih mahal.
“Pemerintah harus bisa memastikan
kenaikan iuran BPJS Kesehatan sejalan dengan peningkatan pelayanan dan
fasilitas kesehatan. Jangan sampai rakyat dipaksa membayar lebih mahal untuk
layanan yang justru semakin rumit dan mengecewakan,” katanya. (JHL.724)