Jakarta, (24/9). Diharapkan oleh Saan
Mustopa, Wakil Ketua DPR RI, Hari Tani Nasional yang diperingati pada 24
September, menjadi momentum percepatan reforma agraria dengan menyelesaikan
seluruh permasalahan pertanahan di Indonesia.
"Mudah-mudahan Hari Tani Nasional
ini menjadi momentum dan sejarah awal kita menyelesaikan terkait berbagai
persoalan yang ada,"
kata Saan saat audiensi pimpinan DPR RI dalam rangka mendengarkan masukan
terkait strategi percepatan pelaksanaan reforma agraria, di Kompleks Parlemen,
Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Pertemuan tersebut turut dihadir oleh
Menteri ATR/BPN, Mensesneg, Menteri Desa, Menteri Pariwisata, Plt Menteri BUMN,
dan Kepala Staf Kepresidenan. Hadir pula menyampaikan aspirasi, Konsorsium
Pembaharuan Agraria (KPA) dan berbagai aliasi masyarakat sipil.
Ditegaskan oleh Saan, komitmen DPR
sejalan dengan aspirasi masyarakat untuk percepatan penyelesaikan konfilk
agraria. Ia ingin agar konflik-konflik pertanahan dapat segera terselesaikan
dengan baik dan cepat.
"Keadilan dan kepastian
kepemilikan, serta penguasaan atas tanah bagi rakyat menjadi sangat
penting," tegas
Saan.
Menurutnya, konflik pertanahan baik yang
melibatkan masyarakat, korporasi maupun pemerintah merupakan masalah klasik
yang belum terselesaikan. Ia menyinggung kebutuhan akan lahan yang terus
meningkat dan keniscayaan ketersediaan tanah yang tidak bisa bertambah.
"Kalau ini tidak dikelola dan
ditata dengan baik, maka konflik-konflik ini akan terus ada, dan yang selalu
dirugikan adalah rakyat dan petani," kata legislator NasDem itu.
Lebih lanjut Saan menilai, Presiden
Prabowo mempunyai komitmen yang jelas untuk menyelesaikan masalah agraria di
Tanah Air. Tinggal bagaimana pemerintahan dapat mengeksekusi komitmen Presiden
tersebut.
"Presiden Prabowo dalam setiap
kesempatan pidato selalu mengutip pasal 33 UUD. Artinya dari sisi komitmen,
keberpihakan, dan kemauan, ini sudah tidak perlu kita pertanyakan. Tinggal
bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya saja," tegasnya.
Kementerian/lembaga diajak olehnya, agar
mengesampingkan ego sektoral dalam penyelesaian masalah ini. Diperlukan
kolaborasi dari seluruh pihak.
"Memang perlu kolaborasi. Saya
pernah di Komisi II, ini kalau masih ada ego sektoral masing-masing kementerian
atau lembaga, selama itu juga apa yang menjadi persoalan yang menimpa, tidak
akan pernah terselesaikan. Karena ini lintas sektor, ada kehutanan, agrarian,
tata ruang, KKP, dan lainnya," ujar Saan. (JHL.783)