Data News

NasDem Sambut Positif Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta, (05/11). Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI, menyambut positif langkah pemerintah yang akan menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk kelompok masyarakat yang memenuhi syarat.

"Ini merupakan upaya nyata untuk memperkuat kembali semangat keadilan sosial dan memastikan bahwa setiap warga negara dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani utang masa lalu," kata Nurhadi, Rabu (5/11/2025).

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dihapuskan Pemerintah. Dinyatakan oleh Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, bahwa pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan dilakukan tahun ini, setelah melalui registrasi ulang.

Namun demikian, ditekankan juga oleh Nurhadi, mengenai pentingnya pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan dengan transparan dan terukur.

"Data peserta harus valid, proses registrasi ulang mudah diakses, dan mekanisme pemutihan tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat," tandasnya.

Diharapkan oleh Nurhadi dengan kebijakan tersebut, kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat non-aktif karena tunggakan, dapat segera kembali aktif, sehingga masyarakat bisa kembali memperoleh hak layanan kesehatan secara penuh.

"Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memonitor agar pemutihan ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi yang berhak,” tukas Nurhadi. (JHL.849)

Back to Top