Jakarta, (03/10). Anggota Komisi III DPR
RI, Rudianto Lallo, meminta aparat penegak hukum (APH), agar segera menindak
seluruh tambang emas yang beroperasi secara ilegal di Sulwesi Selatan (Sulsel).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah tambang emas yang diduga ilegal di
Kecamatan Biringbulu, Gowa.
“Aktivitas tambang ilegal di Gowa,
Takalar, Jeneponto, dan Sulsel pada umumnya, sangat banyak serta meresahkan
masyarakat. Ini harus ditindak tegas," kata Rudianto dalam keterangannya, Jumat
(3/10/2025).
Tidak hanya tambang emas, disoroti juga
oleh Rudianto aktivitas penambangan termasuk galian C yang beroperasi tanpa
mengantongi izin.
"Instruksi Presiden Prabowo
Subianto terkait penyelamatan SDA akibat praktik ilegal di sektor pertambangan
dan energi, merupakan gerakan moral yang harus kita kawal bersama,” tegasnya.
Menurut Rudianto, instruksi Presiden
harus ditafsirkan APH sebagai landasan untuk bertindak tegas. Jangan sampai
Polri dan Kejaksaan diam melihat adanya tambang ilegal.
"APH tidak boleh diam. Sikap diam
APH terhadap tambang ilegal, patut kami duga sebagai bentuk beking terhadap
pelaku,” sambungnya.
Diingatkan oleh Legislator Partai NasDem
itu, bahwa tambang ilegal telah menjadi sumber kebocoran keuangan negara yang
sangat besar.
Tak hanya itu, dampak kerusakan
lingkungan yang ditimbulkan juga sangat parah, dan telah menjadi pemicu utama
terjadinya sejumlah bencana alam di berbagai wilayah. Keberadaan tambang ilegal
juga memicu konflik sosial di masyarakat.
“Jangan ada APH yang membekingi tambang
ilegal. Dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo sudah sangat jelas, akan
menindak tegas semua penambang ilegal, termasuk para oknum aparat yang
membekinginya, apapun pangkat dan jabatannya,” tegas Rudianto. (JHL.792)