Data News

Pilkada Karo Tanpa Petahana, Antonius Ginting-Komando Tarigan Diusung oleh NasDem

Sumatera Utara, (28/8). Kejutan jelang detik-detik pendaftaran Pilkada Karo kembali terjadi. Partai NasDem secara resmi memberikan dukungan kepada Bakal Pasangan Calon Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting dan Komando Tarigan, SP untuk maju bertarung pada Pilkada Karo 2024.

Dukungan ini ditandai dengan penyerahan Surat B1-KWK Partai NasDem kepada Bakal Pasangan Calon Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting dan Komando Tarigan, SP, di Kantor DPW NasDem Sumatera Utara, Selasa (27/8).

Sehari sebelumnya, bakal pasangan Calon Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting dan Komando Tarigan, SP juga telah menerima Surat B1-KWK dari Partai Gerindra.

Dengan demikian, paslon Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting – Komando Tarigan melalui gerakan silent berhasil memborong dukungan 18 kursi DPRD Karo.

Berlabuhnya dukungan Partai NasDem kepada pasangan Antonius Ginting – Komando Tarigan memastikan kontestasi Pilkada Karo 2024 tanpa petahana Cory Sriwaty Sebayang untuk dapat bertarung bersama tiga rivalnya dipastikan kandas.

Jelang detik-detik akhir pendaftaran Bakal pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karo ke KPU Kabupaten Karo, 27-29 Agustus 2024, dinamika politik di daerah itu semakin hangat. Tarik menarik dukungan parpol kepada bakal pasangan calon menjadi kejutan menjelang pendaftaran. Dari empat poros prediksi sebelumnya telah mengerucut ke tiga poros.

Terpisah, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, sampai saat ini belum ada bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Kabupaten Karo yang mengkonfirmasi untuk mendaftar hari ini, ujarnya, Selasa (27/8/2024) Pukul 16.30 WIB

“Sampai saat ini Pukul 16.30 WIB belum ada bapaslon atau tim penghubung dari bapaslon mengkonfirmasi terkait kehadiran mereka untuk melakukan pendaftaran,” katanya.

Senada, disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ST bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menjelang tahapan penting tersebut, Bawaslu Kabupaten Karo telah melakukan persiapan intensif untuk mengawasi proses pendaftaran, pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karo berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. .

Ia menghimbau agar bakal pasangan calon tidak memobilisasi massa pendukung dalam jumlah besar saat pendaftaran di kantor KPU. “Karena ini baru tahap pendaftaran, kami menyarankan agar kandidat serta partai pengusung dan pendukung tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar,” sebutnya.

Selain itu, Gemar Tarigan yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Karo meminta bapaslon betul-betul memperhatikan dan mempersiapkan syarat calon sesuai dengan PKPU Nomor 10/2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada serentak 2024, mengingat masa pendaftaran hanya berlangsung tiga hari, imbaunya.

“Jadi pastikan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan semuanya sudah siap saat akan dibawa ke KPU Kabupaten Karo,” pungkas Gemar Tarigan. (JHL.335)

Back to Top