Jakarta, 6
Juli. Korp Lalu Lintas (Korlantas) Terus didorong untuk dapat melakukan
berbagai terobosan dalam rangka untuk memaksimalkan kinerja. Hal ini
Diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR Ri Fraksi Partai NasDem, Jacki Uly.
Menurutnya salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan
peningkatan keahlian anggota korlantas. Hal ini menurutnya dapat membantu
menunjang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi Polri.
“Saya juga pernah mengalami di lalu lintas, dari
Brimob. Itu pengalaman di lapangan. Tiap malam saya hanya baca aturan, setengah
mati saya belajar sendiri. Ternyata tidak mudah di lalu lintas, terutama kita
hubungkan dengan teknologi informasi seperti sekarang yang banyak digunakan,
tentu diperlukan keahlian”, kata Jacki
Bagi Jacki
potensi PNBP sudah ada, namun bagaimana cara mengelolanya yang diperlukan.
Sekedar informasi, pada 2022 angka PNBP sebesar Rp 8,65 Triliun yang melebihi
target sebesar Rp 7,6 Triliun. sumber pendapatan yang diterima ini didapat dari
berbagai macam komponen seperti STNK, BPKB, TNKB, SIM, Perpanjangan dan mutase
SKUP, dan TNKB lintas batas negara.
Selain itu
Jacki juga menyoroti berkaitan dengan peningkatan keahlian anggota korlantas.
Ia berpendapat tidak semua anggota korlantas memiliki kemampuan untuk menyidik
atau menilang. Maka dari itu perlu adanya sertifikasi atau pelatihan yang dapat
dipakai oleh anggota korlantas untuk meningkatkan keahliannya.
Legislator
NasDem Dapil NTT II itu juga menyoroti mengenai kerjasama dalam penanganan lalu
lintas. Menurutnya pada saat ini sudah jarang dilakukan Razia gabungan yang
melibatkan berbagai institusi. Ia berharap Razia gabungan harus sering
dilakukan karea pelanggar lalu lintas bukan hanya masyarakat biasa saja.
“Jadi perlu sewaktu-waktu juga lebih ditingkatkan kerja
sama dalam bidang penegakkan hukum. Saya lihat polisi lalu lintas kadang-kadang
kalau berhadapan dengan militer, contohnya, atau kalau berhadapan dengan
anggota dari instansi pemerintahan yang lainnya, dia segan. Tapi kalau sudah
gabungan, berpikir dia sepuluh kali (untuk tidak menegakkan hukum)”, kata Jacki.