Jakarta, (01/10). Wibi Andrino, selaku Wakil
Ketua DPRD DKI Jakarta, menerima audiensi Yayasan Udara Anak Bangsa atau Bicara
Udara, guna membahas tantangan polusi serta upaya menjadikan Jakarta sebagai
kota global yang sehat.
Menurut Wibi, peningkatan arus
urbanisasi berdampak pada lonjakan penggunaan kendaraan pribadi, kemacetan, dan
polusi udara. Karena itu, Pemprov DKI didorong olehnya, untuk segera merevisi
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005, tentang Pengendalian Pencemaran
Udara.
“Nah yang bisa dilakukan oleh Pemprov
DKI Jakarta adalah kita menyusun satu regulasi,” ujar Wibi, dalam keterangannya, baru-baru ini.
Ia juga mengajak fraksi lain di DPRD,
untuk melihat isu udara menjadi isu yang sangat penting, sehingga bisa menjadi
satu usulan di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Dijelaskan juga olehnya, mengenai
pentingnya revisi Perda Nomor 2 Tahun 2005, karena dinilai sudah tak relevan
dengan keadaan Jakarta saat ini. Menurutnya, tingkat polusi udara sudah
membahayakan kesehatan warga.
“Udara merupakan hak dasar masyarakat.
Jangan sampai kita baru sibuk mengobati dampaknya ketika anak-anak dan lansia
sudah terkena,”
jelasnya
Selain penanganan jangka panjang, DPRD
juga menyoroti langkah cepat, seperti persiapan fasilitas kesehatan untuk
mengantisipasi meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), akibat
polusi udara.
Dikatakan juga oleh Legislator NasDem
itu, bahwa edukasi terkait pengendalian pencemaran udara kepada anak-anak juga
tidak kalah penting. Dinilai olehnya, isu udara seharusnya masuk dalam
kurikulum dasar anak sekolah dan disosialisasikan secara luas kepada
masyarakat, baik kelas menengah atas, maupun menengah bawah.
“Jangan sampai perhatian pada isu udara
hanya datang dari kalangan tertentu. Pemerintah harus membuat standar minimum
pelayanan untuk semua, tanpa membedakan kelas sosial,” pungkas Wibi.(JHL.796)