Data News

Machfud Arifin Soroti Maraknya Sengketa Lahan di Tanah Air

Jakarta, (01/4). Disoroti oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Machfud Arifin, mengenai persoalan tata kelola pertanahan nasional yang dinilai masih belum tertata dengan baik.

“Persoalan tanah ini bukan hanya di Jawa Timur, tetapi secara nasional. Tata kelola pertanahan kita sejak dulu memang belum rapi,” ujar Machfud dalam RDPU bersama sejumlah pihak, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Rapat yang dihadiri Dirreskrimum Polda Jatim, PT Pakuwon Darma Surabaya, serta keluarga ahli waris almarhum Satoewi itu membahas  terkait sengketa tanah.

Ditegaskan oleh Machfud, bahwa persoalan tanah tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi merupakan masalah nasional yang telah berlangsung lama.

Disinggung juga olehnya l, mengenai berbagai kasus yang mencerminkan lemahnya sistem pertanahan di Indonesia, bahkan hingga muncul fenomena penguasaan lahan yang tidak semestinya.

Menurutnya, keberadaan dokumen seperti petok C atau letter C tidak serta-merta menjamin kepemilikan sah atas tanah. Ia menegaskan bahwa kekuatan hukum tertinggi tetap berada pada sertifikat resmi.

Lebih lanjut, dinilai oleh Machfud, bahwa pengaduan yang disampaikan oleh ahli waris dalam kasus tersebut tidak tepat sasaran. Ia menyebut laporan yang langsung diarahkan kepada pihak perusahaan swasta berpotensi tidak efektif.

“Kalau langsung ke perusahaan, itu kurang tepat. Seharusnya yang digugat adalah pemerintah kota dan pihak yang memiliki atau menerbitkan sertifikat awal,” tegasnya.

Diapresiasi juga olehnya, terkait langkah kepolisian yang dinilai telah menjalankan proses penyelidikan sesuai prosedur.

Machfud mendorong masyarakat untuk tetap memperjuangkan hak atas tanah, namun melalui jalur yang tepat.

“Silakan tetap berjuang untuk menuntut hak, tapi harus diarahkan dengan benar. Kalau tidak tepat sasaran, persoalan tidak akan selesai,” pungkasnya. (JHL.7)

Back to Top