Jakarta, (24/10). Wakil Ketua MPR RI
Lestari Moerdijat menyambut baik langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah (Kemendikdasmen), menetapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran
(mapel) wajib, di jenjang sekolah dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028
mendatang. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam
memperkuat fondasi kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.
Menurutnya, akan menjadi bekal penting
bagi generasi muda Indonesia, jika penguasaan bahasa Inggris dimulai sejak SD, untuk
menghadapi persaingan global. “Kebijakan ini menunjukkan arah pendidikan
nasional yang visioner. Pengenalan bahasa Inggris sejak dini bukan sekadar soal
bahasa, tetapi bagian dari upaya menyiapkan generasi yang percaya diri,
adaptif, dan berdaya saing di tingkat internasional,” ujar Lestari melalui
keterangan tertulis, Jumat (24/10).
Dinilai olehnya, sudah tepat pendekatan
Kemendikdasmen yang menitikberatkan kemampuan komunikasi, daripada tata bahasa.
“Pendekatan komunikatif akan membuat anak-anak tidak takut berbahasa
Inggris. Fokusnya bagaimana mereka mampu mengekspresikan gagasan dengan percaya
diri,” jelas anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II itu.
Sebelumnya, disampaikan oleh Abdul
Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa pembelajaran bahasa Inggris
di SD tidak akan banyak membahas tata bahasa, tetapi lebih diarahkan pada
peningkatan kepercayaan diri siswa dalam berkomunikasi menggunakan bahasa
internasional tersebut.
“Pembelajaran bahasa Inggris di tingkat
SD lebih banyak ditekankan pada aspek bagaimana mereka dapat berkomunikasi
dengan bahasa Inggris, bukan bahasa Inggris sebagai science, tapi sebagai media
komunikasi sehingga grammarnya tidak perlu terlalu banyak,” kata Mu'ti dalam kegiatan Taklimat
Media Setahun Kemendikdasmen di Jakarta, Rabu (22/10).
Bekenaan dengan hal tersebut, ditekankan
oleh Rerie, sapaan Lestari Moerdijat, mengenai pentingnya kesiapan para guru
dalam menjalankan kebijakan tersebut. “Peningkatan kapasitas guru menjadi
kunci. Negara harus memastikan adanya pelatihan dan pendampingan agar
implementasinya efektif dan merata di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan
dengan visi Indonesia Emas 2045, yang menempatkan penguasaan bahasa asing,
khususnya bahasa Inggris, sebagai salah satu kompetensi global yang harus
dimiliki generasi muda. Namun, ditekankan juga olehnya, bahwa penerapannya
perlu disertai persiapan matang, terutama pada aspek guru, kurikulum, dan
sarana belajar.
“Kebijakan ini positif, tetapi kesiapan
di lapangan harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua
sekolah dasar, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),
memiliki guru yang kompeten dan fasilitas pendukung yang memadai,” tegas anggota Majelis Tinggi Partai
NasDem itu.
Rerie juga mendorong Kemendikdasmen,
untuk mempercepat program pelatihan dan sertifikasi bagi guru bahasa Inggris di
jenjang SD. Menurutnya, tanpa dukungan tenaga pendidik yang berkualitas,
kebijakan itu berisiko menimbulkan kesenjangan baru antara sekolah di kota
besar dan di daerah terpencil.
Selain itu, imbuhnya, pengembangan bahan
ajar yang kontekstual dan sesuai usia siswa SD perlu menjadi perhatian. “Kita
tidak ingin bahasa Inggris menjadi beban bagi anak-anak. Pendekatannya harus
komunikatif dan menyenangkan agar bisa membentuk fondasi kemampuan berbahasa
yang kuat,” tambahnya.
Ditambahkan juga oleh Rerie, Penerapan
bahasa Inggris wajib di SD, diharapkan dapat meningkatkan daya saing anak
bangsa dan membuka peluang lebih luas bagi generasi muda, untuk berpartisipasi
dalam percaturan global. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat
bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Kebijakan ini harus menjadi bagian dari
investasi jangka panjang dalam membangun SDM unggul menuju Indonesia Emas
2045,” tegasnya. (JHL.830)