Data News

Ketegasan Presiden Prabowo Selesaikan Sengketa Empat Pulau Diapresiasi NasDem

Jakarta, (19/6). Pemerintah pusat melalui Prasetyo Hadi, selaku Menteri Sekretaris Negara, resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sebagai bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Fraksi Partai NasDem di DPR RI.

Muslim Ayub, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi NasDem, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, atas sikap tegas dan adil dalam menyelesaikan sengketa tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang telah menetapkan keempat pulau itu sebagai bagian dari Aceh. Keputusan ini sesuai dengan bukti-bukti otentik yang dimiliki Pemerintah Aceh," ujar Muslim di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Adapun Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, Merupakan keempat pulau yang dimaksud. Ditegaskan oleh Muslim, tidak ada dokumen sah yang dimiliki oleh Sumatera Utara untuk mengklaim pulau-pulau tersebut.

"Pihak Sumut tidak memiliki bukti pendukung. Justru terdapat novum baru yang secara jelas menguatkan bahwa pulau-pulau itu merupakan bagian dari Aceh," tegasnya.

Langkah Menteri Dalam Negeri yang mengakui adanya kekeliruan data dalam penetapan wilayah sebelumnya, serta terbuka terhadap koreksi administratif, diapresiasi oleh Politikus asal Aceh tersebut.

"Alhamdulillah, Mendagri merespons dengan bijak dan memperbaiki data yang selama ini keliru. Ini menunjukkan bahwa pemerintah terbuka terhadap koreksi dan menjunjung keadilan," tambahnya.

Diharapkan Muslim, keputusan tersebut dapat diterimam oleh seluruh pihak, serta hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah, dalam pengambilan kebijakan serupa di masa mendatang.

"Pemerintah perlu lebih cermat dalam menetapkan kebijakan strategis wilayah ke depan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi," pungkasnya. (JHL.608)

Back to Top