Jakarta, (01/7). Anggota Komisi II DPR
RI Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, mengungkap aduan masyarakat terkait
layanan pertanahan dan meminta adanya penguatan pengawasan di tingkat kantor
pertanahan (kantah) di seluruh Indonesia.
Menurut Fauzan, persoalan yang muncul
tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh aparatur pertanahan, karena mayoritas
sumber daya manusia di lingkungan kantor pertanahan telah bekerja dengan baik.
Namun, diingatkan olehnya, bahwa keterlibatan segelintir oknum dapat merusak
kepercayaan publik terhadap kualitas layanan.
“Karena mohon maaf, hampir di setiap
kantah itu, mohon maaf Pak Sekjen, ada mafianya. Sekian puluh, sekian ratus SDM
kita yang baik. Dan saya yakin banyak sekali yang baik. Mungkin delapan puluh,
sembilan puluh persen kantah staf-staf itu baik semua. Tapi kadang-kadang rusak
sama satu orang yang ikut bermain,” kata Fauzan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Komisi II DPR dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Eselon
I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Dijelaskan oleh Fauzan, berbagai aduan
yang diterima tidak muncul tanpa sebab dan kerap berkaitan dengan proses
layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Ini rata-rata itu semuanya muncul. Apa
namanya, aduan-aduan semacam ini muncul. Dan tidak main-main. Munculnya itu
biasanya dari aparatur desa yang ikut menguruskan masyarakat. Terkait dengan
penerbitan sertifikat, terkait dengan peralihan hak milik, terkait dengan mau
masyarakat mengubah dari sertifikat manual ke elektronik, dan seterusnya, dan
seterusnya. Itu banyak muncul,” ujarnya.
Dinilai Fauzan, kondisi tersebut perlu
dijawab melalui penguatan kewenangan di tingkat kantor pertanahan agar
pengawasan terhadap pelaksanaan layanan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Nah saya kira ini juga kantah ini
penting dikasih kewenangan. Penting dikasih kewenangan untuk bisa mengontrol
secara langsung dan bahkan bisa memberikan sanksi kepada bawahan-bawahan
semacam itu. Niat kita, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat kita,”
ungkap Fauzan.
Lebih lanjut, ditekankan oleh Fauzan,
bahwa setiap persoalan yang muncul harus dijadikan bahan evaluasi untuk
memperbaiki sistem layanan secara menyeluruh, bukan dipandang sebagai kasus
yang berdiri sendiri.
Ia berharap pembenahan layanan
pertanahan dapat terus dilakukan agar kepercayaan masyarakat meningkat serta
pelayanan publik berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada
kepentingan masyarakat.
“Marilah kita bersama-sama memperbaiki
ini. Dan kalau ada muncul satu kasus tertentu, kita tidak boleh menganggap
kasus itu hanya itu. Kita harus menganggap itu sebagai cerminan secara umum
dari keseluruhan layanan yang dari waktu ke waktu harus kita perbaiki. Harus
kita reformasi,”
pungkasnya. (JHL.7)