Data News

Pelaku Penganiayaan Dua Balita di Jakarta Utara Dikecam Sahroni

Jakarta, (10/4). Ahmad Sahroni, yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengecam pelaku penganiayaan dua balita di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku penganiayaan balita berusia tiga dan empat tahun tersebut merupakan kekasih ibu korban.
"Saya miris sekaligus geram mendengar dua orang balita tak berdosa tega-teganya dianiaya oleh pacar ibunya. Karenanya, saya apresiasi Polres Metro Jakut yang menjerat pelaku dengan pasal berlapis," kata Sahroni, Kamis (10/4/2025).
Polri dimintai oleh Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu, untuk mengawasi pelaku agar tidak berhubungan lagi dengan korban maupun ibunya, termasuk ketika sudah keluar penjara.
"Ini penting untuk memastikan keselamatan dan pemulihan trauma korban yang pasti akan memakan proses panjang," tegas Sahroni.
Selain itu, Sahroni juga meminta agar polisi ikut dalam pemulihan trauma korban. Dia tidak menginginkan anak yang menjadi korban kekerasan tersebut, menanggung trauma sendirian tanpa upaya pemulihan.
"Polisi juga harus total dalam memulihkan korban, baik psikologis maupun fisiknya. Berikan yang terbaik, kerja sama dengan lembaga lain," ujarnya.
Diharapkan oleh Sahroni, pemulihan trauma yang dialami korban berjalan optimal agar anak korban kekerasan dapat tumbuh besar dengan tidak menanggung dan memendam trauma masa kecilnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Benny Cahyadi, Rabu (9/4), menyampaikan bahwa pelaku menganiaya kedua balita itu lantaran kesal mereka buang air besar di kasur. Pelaku berinisial EC pun sudah ditangkap dan terancam penjara lebih dari lima tahun. (JHL.500)

Back to Top