Data News

Dorong Pertumbuhan yang Merata untuk Tingkatkan Inkubasi Bisnis Ekonomi Kreatif

Jakarta (27/5). Harus konsisten dilakukan Inkubasi bisnis ekonomi kreatif di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menghidupkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

"Kekayaan kerajinan, fesyen dan kuliner di Tanah Air merupakan potensi ekonomi rakyat yang bisa dijadikan pendorong untuk menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5).

Tiga subsektor ekonomi kreatif penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dicatat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yaitu kriya (kerajinan tangan), fesyen, dan kuliner.

Sementara itu kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB nasional pada 2022 tercatat Rp1.280 triliun, dengan kontribusi tenaga kerja 17,7?ri jumlah tenaga kerja nasional, yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dilihat dari catatan tersebut, Lestari berpendapat, dorongan untuk menjalankan program inkubasi bisnis kriya, fesyen dan kuliner bagi pelaku UMKM harus konsisten dilakukan.

Pasalnya, ucap Rerie, sapaan akrab Lestari, terdapat banyak peluang terbuka yang memiliki potensi bisnis dalam skala nasional, bahkan internasional.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu menilai besarnya peluang usaha itu harus diimbangi dengan jumlah pelaku wirausaha sektor ekonomi kreatif yang mampu mewujudkan potensi yang ada menjadi bisnis yang mampu membuka lapangan kerja.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat jeli dan serius menyikapi berbagai potensi usaha yang ada di sekitar mereka.

Di tengah era globalisasi yang sarat persaingan saat ini, Menurut Rerie, menjemput setiap peluang untuk menggerakkan ekonomi rakyat merupakan langkah strategis yang harus dilakukan, agar terjadi pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai daerah. (JHL.191)

Back to Top