Jakarta, (19/5). Rudianto Lallo, selaku Anggota
Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyoroti aksi ketua dan anggota
Kadin Kota Cilegon yang melakukan pemerasan terhadap PT China Chengda
Engineering. Mereka meminta jatah proyek seniai Rp5 triliun tanpa lelang.
Langkah Polda Banten yang telah menahan
Ketua Kadin Kota Cilegon Muh Salim. Didukung oleh Rudianto, dinilai olehnya, aksi
tersebut sangat berimbas buruk terhadap iklim investasi di Tanah Air.
"Polda Banten bergerak cepat
merespons kejadian yang dilakukan oleh pengurus Kadin Cilegon yang sudah
ditetapkan sebagai tersangka. Ya patut diacungi jempol langkah Polda Banten
itu," kata
Rudianto, Minggu (18/5/2025).
Disampaikan oleh Legislator dari Daerah
Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar,
Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu, jika ada oknum yang memeras
atau menggangu investasi di Indonesia, para penegak hukum yang lainnya juga
harus bertindak serupa.
"Bila ada oknum-oknum yang
melakukan pemerasan terhadap investor-investor lain, yang sudah datang ke
Indonesia untuk menanamkan modalnya, lalu kemudian dipersulit, dihambat, malah
diperas oleh oknum-oknum lokal, ya harus ditindak," katanya.
Untuk menciptakan efek jera, langkah
hukum perlu dilakukan terhadap setiap upaya pemerasan. Dilanjut oleh Rudianto, Penindakan
hukum, harus dilakukan terhadap siapa pun atau organisasi apapun tanpa pandang
bulu.
"Langkah tegas ini yang diperlukan
oleh penegak hukum kita, supaya ada efek jera. Tidak ada lagi yang berani
mengatasnamakan organisasi tertentu untuk melakukan intervensi, intimidasi,
pengancaman, atau bahkan pemerasan terhadap siapa pun yang mau melakukan atau
berusaha di Indonesia," tukasnya.
Polda Banten menetapkan, ketua Kadin
Kota Cilegon Muh Salim dan wakilnya Ismatullah, sebagai tersangka, atas kasus
permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun. Polisi juga menetapkan tersangka
lain yakni Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rufaji Jahuri
sebagai tersangka. (JHL.558)