Jakarta, (02/7). Disoroti oleh Anggota Komisi XIII
DPR RI, Ali Mazi, mengenai pentingnya membangun budaya penegakan hukum yang
lebih mengedepankan pencegahan dibanding sekadar penindakan. Hal itu
disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) Komisi XIII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta (2/7/2026).
Dalam rapat tersebut, dinilai Ali Mazi, paradigma penegakan hukum perlu dibenahi,
termasuk budaya yang menurutnya menjadikan penangkapan sebagai tolok ukur
keberhasilan aparat penegak hukum. Ia menilai pola pikir tersebut perlu
dievaluasi agar sistem hukum lebih berorientasi pada upaya pencegahan tindak
pidana.
“Ini semacam tradisi yang konyol. Masa naik pangkat
harus tangkap orang dulu. Ini kan konyol,” tegasnya.
Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan
adalah membangun kesadaran bersama di antara seluruh aparat penegak hukum. Ia
menekankan bahwa perubahan tata kelola penegakan hukum harus dimulai dari
perubahan cara pandang para pemangku kepentingan.
Disoroti juga oleh Ali Mazi, mengenai perlunya
koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyamakan visi dalam sistem
penegakan hukum. Ia mengusulkan agar pemerintah menggelar rapat koordinasi yang
melibatkan kementerian koordinator dan seluruh aparat penegak hukum guna
memperkuat pendekatan preventif.
“Kita bangun kesadaran. Jangan jadikan menangkap
orang sebagai tradisi. Pencegahan itu yang paling penting,” ujarnya.
Selain itu, disinggung Ali Mazi, mengenai pentingnya
akuntabilitas aparat dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, ketika seseorang
ditangkap namun kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, mekanisme
evaluasi terhadap aparat yang menangani perkara juga perlu menjadi perhatian
sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia.
Dicontohkan olehnya, bahwa sejumlah negara yang
berhasil menekan angka kejahatan melalui tata kelola yang baik dan strategi
pencegahan yang efektif. Dalam penanganan tindak pidana narkotika, misalnya,
dia menilai fokus penegakan hukum perlu diarahkan kepada jaringan pengedar dan
bandar narkoba sebagai aktor utama kejahatan.
Melalui forum tersebut, diharapkan Ali Mazi,
reformasi sistem penegakan hukum dapat semakin mengedepankan pendekatan
preventif, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta menghadirkan kepastian
hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (JHL.7)