Bandung, 8
November. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, memimpin kunjungan kerja
spesifik (kunspek) ke Kantor ATR/BPN Kota Bandung, dengan fokus pada
menyelesaikan beberapa sengketa lahan yang berlarut-larut di kota tersebut.
Saan Mustopa menekankan bahwa kunjungan tersebut adalah bagian dari fungsi
pengawasan Komisi II untuk menyoroti penanganan kasus pertanahan dan
pelaksanaan program strategis pertanahan di Kota Bandung.
"Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan
Komisi II, kita akan fokuskan terkait pelaksanaan program strategis pertanahan
dan juga penanganan kasus-kasus pertanahan yang ada di Kota Bandung," ujar Saan Mustopa.
Beberapa kasus
sengketa tanah di Kota Bandung yang menjadi fokus perhatian Komisi II meliputi
kasus antara PT KAI dan masyarakat di Kelurahan Garuda, sengketa lahan di Dago
Elos antara Keluarga Muller & PT Dago Inti Graha dan masyarakat, sengketa
kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung, dan sengketa yang melibatkan Yayasan
Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK-JB) di Jalan Juanda.
"Jadi ini kasus-kasus yang melibatkan
masyarakat banyak, yang telah berlangsung lama dan hingga saat ini belum
terselesaikan,"
ungkapnya.
Meskipun
ATR/BPN telah menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa tersebut, beberapa
kasus mengalami hambatan karena keterlibatan pihak di luar pertanahan seperti
penegak hukum.
"BPN juga mau menyelesaikan, kita bisa
memfasilitasi untuk menyelesaikan tapi kalau ada pihak di luar BPN yang
terkait, misalnya pengadilan, dan pengadilannya tidak kunjung memberikan
kepastian hukum kan agak susah juga. Makanya kita akan cari jalan keluarnya
biar semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” tegas Saan.
Saan Mustopa
menekankan urgensi menyelesaikan masalah tersebut karena berlarut-larutnya sengketa
dapat berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan.
"Jangan berlarut-larut nanti yang menjadi
korban banyak lah. Dari ketidakpastian ini korbannya banyak. Masalah ini
menyangkut banyak hal termasuk pendidikan," tandasnya.