Padang, (18/12). M Shadiq Pasadigoe, Anggota
DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, mengapresiasi dan mendukung langkah cepat dan
terukur Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam memperjuangkan penyediaan hunian
sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana
hidrometeorologi di Kota Padang.
Menurut Shadiq, upaya Wali Kota Padang
yang secara langsung mendampingi Kepala BNPB meninjau lahan aset Pemko Padang
di kawasan belakang Pasar Simpang Haru, merupakan bentuk kepemimpinan yang
responsif dan berpihak pada rakyat.
“Saya mengapresiasi langkah Wali Kota
Padang yang tidak hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi juga
memikirkan solusi jangka menengah dan panjang melalui penyediaan huntara dan
huntap. Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah rakyat yang sedang dilanda
bencana,” ujar Shadiq,
Kamis (18/12/2025).
Dinilai olehnya, penyediaan hunian layak
dan aman merupakan bagian penting dari pemenuhan hak dasar masyarakat,
sekaligus fondasi pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana. Relokasi warga
dari kawasan rawan bencana ke hunian yang lebih aman dinilai sebagai kebijakan
strategis yang harus didukung lintas sektor.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR yang
membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia, ditegaskan oleh Shadiq, bahwa
hak atas tempat tinggal yang layak adalah bagian dari hak konstitusional warga
negara yang wajib dijamin oleh negara, terutama dalam situasi bencana.
“Sinergi antara Pemerintah Kota Padang
dan BNPB ini patut menjadi contoh. Saya berharap pemerintah pusat memberikan
dukungan maksimal agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan
cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Shadiq juga mendorong agar program
pemulihan tidak hanya berhenti pada pembangunan hunian, tetapi dilanjutkan
dengan normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur lingkungan, serta pemulihan
mata pencaharian masyarakat terdampak.
“Bencana tidak boleh memutus harapan
rakyat. Negara harus hadir secara utuh, dari tanggap darurat hingga masyarakat
benar-benar pulih dan bangkit,” tutupnya. (JHL.925)