JAKARTA (30 April): Wakil
Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung pembangunan Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Toboali di Bangka Belitung (Babel) sebagai salah satu
solusi mengatasi over kapasitas. Sahroni menilai permasalahan utama lapas di
Indonesia umumnya terkait dengan kelebihan kapasitas.
"Problem utama kita memang lapas ini sudah
banyak yang over kapasitas. Kalau dibiarkan begitu terus, khawatir jadi tidak
layak dan muncul kerentanan aspek HAM (hak asasi manusia)," ujar Sahroni melalui keterangannya, Senin (29/4).
Oleh karenanya, tambah
Sahroni, bagi wilayah yang belum memiliki lapas, seperti di Toboali, Komisi III
sangat mendukung untuk segera dibangun lapas di sana.
"Untuk Kanwil Kemenkum dan HAM lain bisa
ditiru juga, (narapidana) jangan ditumpuk di satu tempat," kata legislator NasDem dari Dapil Jakarta III
(Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu.
Sahroni juga memberi pesan
kepada para penegak hukum, untuk terus mengedepankan restorative justice.
Langkah tersebut menurutnya bisa menjadi cara paling efektif dalam mengatasi
permasalahan over kapasitas lapas yang ada saat ini.
“Yang paling penting memang paradigma penyelesaian
kasus pidana kita harus berubah, selalu utamakan restorative justice," tegas legislator yang akan kembali duduk di
Senayan periode 2024-2029 itu.
Menurut Sahroni, penegak
hukum tidak harus memasukkan semua pelaku kejahatan ke dalam penjara, karena
ada penyelesaian melalui restorative justice.
"Percuma kita bangun
lapas sebanyak apa pun kalau begitu ceritanya, bakal penuh-penuh juga,"
tukasnya.
Dalam hukum modern, lanjut
Sahroni, balas dendam bukan lagi menjadi pokok utama. Yang terpenting adalah
penyelesaian berimbang yang memberi keadilan.
“Kayak maling ayam atau maling ternak masuk
penjara, jangan ada lagi cerita yang begitu. Cari penyelesaian lain yang lebih
solutif dan berimbang,"
katanya.
Sebelumnya, Kantor Wilayah
(Kanwil) Kemenkum dan HAM Babel melanjutkan pembangunan Lapas Toboali sebagaimana
diungkapkan Kakanwil Harun Sulianto, di Pangkalpinang, Sabtu (28/4). Selama ini
belum ada lapas di Kabupaten Bangka Selatan. (RO/*)