Jakarta, 19
Desember. Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman, mendesak Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan temuannya terkait dugaan
transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2024. Dalam pernyataannya pada Senin
(18/12), Aminurokhman menegaskan perlunya bukti yang jelas dan yuridis formal
sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Temuan PPATK itu ya kita tunggu saja, sejauh mana
temuan itu bisa dikaitkan langsung dengan pemilu. Harus dibuktikan dulu.
Pembuktiannya tidak berdasarkan asumsi tapi berdasarkan fakta yang sebenarnya,” ujar Aminurokhman.
Legislator
NasDem dari Jawa Timur menekankan pentingnya pembuktian yang clear secara
yuridis formal sebelum mengevaluasi penyelenggaraan pemilu. Dia juga menyoroti
tanggung jawab penyelenggara Pemilu 2024 untuk menjalankan tugas dan fungsinya
secara benar, proporsional, dan profesional.
“Ketika belum ya tentu kita dorong mereka harus
mengambil langkah-langkah yang prosedural, proporsional, dan profesional,” tambahnya.
Aminurokhman menegaskan
bahwa hal ini sangat penting agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak dicederai
oleh tindakan yang tidak seharusnya terjadi. Dia mengacu pada regulasi pemilu
yang sudah jelas mengatur tahapan dan seluruh kegiatan pesta demokrasi yang
diikuti oleh partai politik peserta pemilu.
Dalam konteks
ini, Aminurokhman ingin menunjukkan kepeduliannya terhadap integritas
penyelenggaraan pemilu dan menekankan perlunya transparansi dan kejelasan dalam
membuktikan dugaan transaksi mencurigakan yang dapat mempengaruhi proses
demokrasi di Indonesia.