Jakarta, 21 Agustus.
Langkah tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam memerintahkan jajarannya untuk
berhati-hati dan cermat dalam menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan
calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), calon anggota
legislatif (caleg), dan calon kepala daerah mendapatkan dukungan dari Wakil
Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Menurut Sahroni, langkah ini adalah
langkah bijak untuk menjaga stabilitas negara menjelang Pemilu 2024.
Dalam keterangannya,
Sahroni mengungkapkan keyakinannya bahwa semua calon yang akan berkompetisi
dalam pemilu nantinya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus hukum. Ia
menunjukkan rasa kagetnya terhadap kemunculan kasus-kasus tersebut menjelang
tahun pemilu. Sahroni juga menyoroti pentingnya menjaga integritas penegakan
hukum agar tidak digunakan sebagai alat untuk mengdiskreditkan pihak tertentu.
Saya yakin semua
capres-cawapres yang kita punya nantinya, tidak memiliki dan tidak sedang
tersangkut kasus hukum. Karena kalaupun ada, kenapa enggak diangkat dari
kemarin-kemarin? Justru aneh kalau kasusnya baru muncul menjelang 2024 ini,” kata Sahroni
Jaksa Agung Burhanuddin
memberikan arahan kepada jajarannya untuk menunda pengusutan kasus-kasus yang
melibatkan para calon tersebut hingga Pemilu 2024 usai. Ia menekankan
pentingnya penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dengan
hati-hati dan cermat, mengingat adanya potensi black campaign yang dapat
mengganggu jalannya pemilu sesuai dengan prinsip dan ketentuan
perundang-undangan.
Dukungan terhadap langkah
ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga proses pemilu yang bersih
dan adil. Dengan menghindari kontroversi dan kegaduhan yang mungkin muncul dari
penanganan kasus-kasus tersebut menjelang pemilu, negara dapat memastikan bahwa
pemilihan para pemimpinnya dilakukan dengan transparansi dan integritas.
"Perlu
mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang
dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta
ketentuan perundang-undangan,"
kata Burhanuddin