Jakarta, (22/7). Anggota Komisi II DPR dari Dapil
NTB II, H.Fauzan Khalid mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk tetap tenang dan memprioritaskan
pelayanan masyarakat. Imbauan Fauzan terkait penangkapan Bupati Lombok Barat,
Lalu Ahmad Zaini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap
tangan (OTT) di Lombok, NTB, Senin (20/07/2026).
“Saya minta teman-teman ASN di Pemkab Lombok Barat
tetap menjalankan pelayanan publik. Jangan sampai roda pemerintahan terhambat,
menyusul musibah yang menimpa Bupati Lalu Ahmad Zaini. Prioritaskan pelayanan
masyarakat,” kata Fauzan kepada
awak media seusai rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa
(21/07/2026).
Ditambahkan Fauzan, berdasarkan regulasi,
kekosongan kepemimpinan diisi Wakil Kepala Daerah sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
atau Penjabat (Pj) yang ditunjuk pemerintah pusat atau provinsi untuk menjamin
birokrasi dan layanan masyarakat terus berjalan.
“ASN harus tenang, fokus melayani masyarakat, dan
jaga netralitas serta integritas. Hindari tindakan reaksioner seperti
menyebarkan informasi tidak valid,”
jelasnya.
Dikatakan juga oleh Bupati Lombok Barat dua periode
(2016-2024) itu, agar ASN tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Selain itu ASN diminta untuk selalu mematuhi arahan dari Pelaksana Tugas (Plt)
bupati atau Kementerian Dalam Negeri.
Ditegaskan Fauzan, agar ASN menolak segala bentuk
perintah atau kebijakan yang berpotensi melanggar hukum, meskipun datang dari
atasan. Jangan berspekulasi dan menyebarkan gosip, atau membuat pernyataan
provokatif di media sosial terkait kasus tersebut.
“Selalu tunduk pada instruksi yang diberikan
penjabat kepala daerah (Plt) yang ditunjuk resmi. Patuhi juga pedoman yang
diberikan Kemendagri,” ujar
Fauzan.
Disampaikan oleh Fauzan, mengenai keprihatinannya
yang mendalam atas musibah yang menimpa Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Peristiwa ini, lanjutnya, menjadi pukulan bagi tata kelola pemerintahan daerah
yang diharapkan transparan dan melayani masyarakat.
“Penindakan tegas oleh KPK diharapkan dapat menjadi
efek jera dan momentum evaluasi menyeluruh terhadap rekrutmen serta pengawasan
kepala daerah,” tegas Fauzan. (JHL.7)