Data News

Fauzan Khalid Imbau ASN Lombok Barat Tetap Prioritaskan Layanan Publik

Jakarta, (22/7). Anggota Komisi II DPR dari Dapil NTB II, H.Fauzan Khalid mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk tetap tenang dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. Imbauan Fauzan terkait penangkapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok, NTB, Senin (20/07/2026).

“Saya minta teman-teman ASN di Pemkab Lombok Barat tetap menjalankan pelayanan publik. Jangan sampai roda pemerintahan terhambat, menyusul musibah yang menimpa Bupati Lalu Ahmad Zaini. Prioritaskan pelayanan masyarakat,” kata Fauzan kepada awak media seusai rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/07/2026).

Ditambahkan Fauzan, berdasarkan regulasi, kekosongan kepemimpinan diisi Wakil Kepala Daerah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj) yang ditunjuk pemerintah pusat atau provinsi untuk menjamin birokrasi dan layanan masyarakat terus berjalan.

“ASN harus tenang, fokus melayani masyarakat, dan jaga netralitas serta integritas. Hindari tindakan reaksioner seperti menyebarkan informasi tidak valid,” jelasnya.

Dikatakan juga oleh Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) itu, agar ASN tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu ASN diminta untuk selalu mematuhi arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) bupati atau Kementerian Dalam Negeri.

Ditegaskan Fauzan, agar ASN menolak segala bentuk perintah atau kebijakan yang berpotensi melanggar hukum, meskipun datang dari atasan. Jangan berspekulasi dan menyebarkan gosip, atau membuat pernyataan provokatif di media sosial terkait kasus tersebut.

“Selalu tunduk pada instruksi yang diberikan penjabat kepala daerah (Plt) yang ditunjuk resmi. Patuhi juga pedoman yang diberikan Kemendagri,” ujar Fauzan.

Disampaikan oleh Fauzan, mengenai keprihatinannya yang mendalam atas musibah yang menimpa Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Peristiwa ini, lanjutnya, menjadi pukulan bagi tata kelola pemerintahan daerah yang diharapkan transparan dan melayani masyarakat.

“Penindakan tegas oleh KPK diharapkan dapat menjadi efek jera dan momentum evaluasi menyeluruh terhadap rekrutmen serta pengawasan kepala daerah,” tegas Fauzan. (JHL.7)

Back to Top