Jakarta, (2/6). Nurhadi, yang merupakan Anggota
Komisi IX DPR RI, mengimbau pemerintah dan seluruh masyarakat agar tidak
terjebak euforia pascapandemi covid-19. Fakta bahwa virus SARS-CoV-2 masih
terus bermutasi dan kini muncul varian baru seperti KP.1 dan KP.2 di sejumlah
negara. Hal tersebut harus menjadi alarm bagi semua pihak.
"Situasi ini menuntut kewaspadaan
kolektif, bukan hanya dari pemerintah pusat, tetapi juga dari seluruh elemen
masyarakat," kata
Nurhadi dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), diapresiasi
oleh Nurhadi, Karena menerbitkan Surat
Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan
Kasus Covid-19, yang ditujukan pada dinas kesehatan provinsi dan
kabupaten/kota.
"Namun demikian, saya perlu
menegaskan bahwa upaya mitigasi tidak boleh berhenti pada tataran
administratif. Respons yang diperlukan adalah respons yang menyeluruh, cepat,
terukur, dan berorientasi pada perlindungan keselamatan rakyat," tegas Nurhadi.
Diharapkan olehnya, kesiapan sistem
kesehatan nasional dievaluasi. Pemerintah harus memastikan bahwa fasilitas
pelayanan kesehatan, khususnya di lini terdepan seperti puskesmas dan rumah
sakit rujukan, berada dalam kondisi siaga. Mekanisme deteksi dini, pelaporan
kasus, dan distribusi logistik medis harus berjalan tanpa hambatan.
"Kami juga mengingatkan agar
pemerintah daerah, melalui dinas kesehatan masing-masing, tidak mengendurkan
koordinasi maupun kapasitas tanggap daruratnya," imbuhnya.
Dilanjutkan oleh Nurhadi, yang juga
merupakan Legislator dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Blitar, Kediri,
Tulungagubg, Kota Blitar, dan Kota Kediri) itu, Selain aspek teknis, sangat
krusial adalah membangun kembali kesadaran publik. Komunikasi risiko kepada
masyarakat harus disampaikan secara tepat, transparan, dan menenangkan.
"Protokol kesehatan sederhana
seperti menggunakan masker di ruang publik tertutup, mencuci tangan, serta
menjaga kebersihan lingkungan tetap relevan dan harus dijadikan kebiasaan baru
yang berkelanjutan. Upaya edukasi tersebut jangan sampai menunggu kasus
melonjak, tapi harus dilakukan sejak dini dan secara konsisten," ujarnya.
Ditegaskan oleh Nurhadi, langkah
pemerintah akan terus dikawal Komisi IX DPR, khususnya Kemenkes, agar bertindak
cepat dan tidak bersifat reaktif. Pandemi telah memberi pelajaran mahal bahwa
keterlambatan dan kelengahan bisa berujung pada krisis yang besar. Oleh karena
itu, saat muncul indikasi awal sekalipun, negara harus hadir sepenuhnya.
"Kewaspadaan bukanlah kepanikan,
melainkan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama. Mari kita jaga
bersama ketahanan kesehatan masyarakat Indonesia karena melindungi rakyat
adalah hukum tertinggi dalam setiap keputusan negara," tukasnya. (JHL.579)