Data News

Ahmad Sahroni minta Kejagung usut tuntas kasus peleburan emas illegal PT Antam

Jakarta, 18 Januari. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki secara menyeluruh aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga melibatkan PT Aneka Tambang (Antam) di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sahroni mempertanyakan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang lebih tinggi dalam praktik ilegal tersebut.

"Saya nggak yakin pelakunya satu atau dua orang saja, sudah pasti komplotan ini. Patut diduga akan ada banyak petinggi yang terlibat, baik dari swasta maupun negara," ungkap Sahroni, Rabu (17/1).

Legislator Partai NasDem ini menilai bahwa aktivitas ilegal yang dilakukan oleh PT Antam terstruktur dan sistematis, dengan dugaan keterlibatan pejabat tinggi.

"Ini tantangan baru bagi Kejagung, bisa tidak membongkar ini sampai ke akar-akarnya, sampai ke aktor utamanya?" tegasnya.

Sahroni menekankan bahwa kasus ini bukanlah kasus biasa karena melibatkan aktivitas ilegal peleburan emas di provinsi-provinsi besar. Ia juga menyampaikan keprihatinan terkait potensi penggunaan emas hasil peleburan ilegal untuk tujuan yang merugikan.

"Sepertinya sudah tidak takut ketahuan sedari awal. Saya juga khawatir, emas yang dileburkan secara ilegal ini digunakan untuk sesuatu yang sangat jahat dan berbahaya," ungkap Sahroni.

Legislator yang mencalonkan diri di Dapil DKI Jakarta III ini menyebut penanganan kasus ini sebagai tantangan awal untuk Kejagung di tahun 2024. Ia meminta agar Kejagung menyelesaikan tugasnya dengan cepat dan menghasilkan progres dalam mengungkap keterlibatan dalam peleburan emas ilegal PT Antam.

Back to Top