Padang, (22/5). Perguruan tinggi dan
sejumlah pihak terkait, harus mampu memberi pemahaman kepada masyarakat, mengenai
pentingnya kebijakan yang pro terhadap perempuan di Tanah Air.
"Berdasarkan data KPU, meskipun
sekitar 51?ri populasi pemilih adalah perempuan, tetapi keberpihakan pemilih
tidak kepada perempuan. Kondisi itu memperlihatkan di kalangan perempuan pun
belum memahami pentingnya kebijakan yang pro perempuan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari
Moerdijat pada Seminar Kebangsaan bertema Kepemimpinan Perempuan untuk
Menyejahterakan Bangsa di Universitas Negeri Padang, Padang, Sumatera Barat,
Kamis (22/5/2025).
Menurut Lestari, harus secara masif
dilakukan upaya untuk peningkatan pemahaman, mengenai pentingnya peran
perempuan dalam melahirkan kebijakan publik. Seharusnya para pemangku
kepentingan di sejumlah sektor, termasuk perguruan tinggi, dapat berperan aktif
dalam menyebarkan pemahaman tersebut.
Dijelaskan oleh Rerie, sapaan akrab
Lestari, Pasalnya, sejumlah kebijakan terkait perempuan saat ini masih jauh
dari harapan.
Dicontohkan oleh Rerie yang juga anggota
Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, dalam
kebijakan terkait keterwakilan perempuan di parlemen, hingga saat ini
realisasinya secara umum baru tercapai 21,9?ri 30% yang ditargetkan.
Selain itu, disampaikan juga oleh Rerie,
sistem yang berlaku saat ini menempatkan perempuan menjadi pihak yang
dilemahkan dan perempuan kerap ditempatkan sebagai pelengkap semata.
Dijelakan olehnya, dalam perspektif
budaya di Nusantara, pada umumnya juga menempatkan perempuan hanya pada ranah
domestik.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu,
memuji Sumatra Barat yang memiliki filosofi Bundo Kanduang, yang mencerminkan
sosok perempuan bijaksana yang berperan sebagai pemimpin kaum perempuan dalam
masyarakat Minangkabau.
Perempuan di Sumatra Barat juga diajak
oleh Rerie, agar turut berperan aktif didalam upaya untuk meningkatkan peran
perempuan, sebagai pemimpin dan bagian dari proses pengambilan keputusan, pada
kebijakan publik di Tanah Air. (JHL.565)