Jakarta, 3 Juli. Rencana pembuatan Rancangan Undang-undang
(RUU) pembatasan sholat yang sedang dilakukan oleh perdana Menteri Italia,
Giorgia Meloni disayangkan oleh Muhammad Farhan. Menurut Anggota Komisi I DPR
RI itu, RUU tersebut dicurigai dilakukan karena desakan dari kelompok sayap
kanan yang sedang berkuasa. Ia mengatakan dalam undang-undang itu umat yang
ingin beribadah hanya boleh dilakukan di masjid tidak boleh dilakukan di ruang
umum.
“Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara
anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah,” Ujar
Farhan.
Farhan Menilai, negara dengan populasi 59,11 juta orang
tersebut memiliki 1,5 juta umat muslim. Sehingga RUU tersebut dapat memberi
kesan pemerintah Italia hanya menargetkan kelompok minoritas saja. Ia
mewanti-wanti agar RUU ini dibatalkan untuk mencegah terjadi pergolakan.
“Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju
demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis,” tegas
Farhan.
Bagi legislator NasDem itu, Italia sebagai negara
demokrasi harus menjamin setiap warganya menjalankan ibadah mereka tanpa
tekanan dari pihak manapun. Farhan juga meminta Dubes Italia untuk Indonesia
agar dinamika yang terjadi dapat diperhatikan agar tidak memicu ketersinggungan
antar umat beragama.