Data News

Muhammad Farhan: RUU Pembatasan Sholat mundurkan demorkrasi di Italia

Jakarta, 3 Juli. Rencana pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) pembatasan sholat yang sedang dilakukan oleh perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni disayangkan oleh Muhammad Farhan. Menurut Anggota Komisi I DPR RI itu, RUU tersebut dicurigai dilakukan karena desakan dari kelompok sayap kanan yang sedang berkuasa. Ia mengatakan dalam undang-undang itu umat yang ingin beribadah hanya boleh dilakukan di masjid tidak boleh dilakukan di ruang umum.

“Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah,” Ujar Farhan.

Farhan Menilai, negara dengan populasi 59,11 juta orang tersebut memiliki 1,5 juta umat muslim. Sehingga RUU tersebut dapat memberi kesan pemerintah Italia hanya menargetkan kelompok minoritas saja. Ia mewanti-wanti agar RUU ini dibatalkan untuk mencegah terjadi pergolakan.

“Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis,” tegas Farhan.

Bagi legislator NasDem itu, Italia sebagai negara demokrasi harus menjamin setiap warganya menjalankan ibadah mereka tanpa tekanan dari pihak manapun. Farhan juga meminta Dubes Italia untuk Indonesia agar dinamika yang terjadi dapat diperhatikan agar tidak memicu ketersinggungan antar umat beragama.

“Kami berharap Italia dapat menjadi contoh pelaksanaan kebebasan beragama yang sesuai dengan hak asasi manusia. Apalagi Italia adalah negara anggota Uni Eropa yang merupakan salah satu penentu navigasi demokrasi dunia. Saya berkeyakinan masyarakat Italia dapat bergandengan tangan dengan rakyat Indonesia menjaga hak beribadah yang sesuai dengan nilai-nilai universal kemanusiaan,” pungkasnya.

Back to Top