Jakarta, (28/5). Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan dalam pencalonan
anggota legislatif dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat
perlindungan hak politik perempuan di Indonesia. Keputusan itu sekaligus menjadi momentum untuk mendorong
lahirnya lebih banyak perempuan hebat yang tampil sebagai pengambil keputusan
di ruang publik dan parlemen.
Ditegaskan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai
NasDem, Cindy Monica, bahwa keterlibatan perempuan dalam politik bukan hanya
soal memenuhi angka kuota, tetapi tentang menghadirkan perspektif yang lebih
inklusif dalam merumuskan kebijakan bagi masyarakat.
“Perempuan memiliki kemampuan, pengalaman, dan
sensitivitas sosial yang sangat dibutuhkan dalam proses pengambilan kebijakan.
Karena itu, ruang politik harus semakin terbuka dan adil bagi perempuan
Indonesia,” ujar Cindy dalam
keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, keputusan MK tersebut menjadi bentuk
keberpihakan terhadap penguatan demokrasi yang lebih representatif. Kehadiran
perempuan di parlemen diyakini mampu memperjuangkan isu-isu yang dekat dengan
masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan anak dan perempuan,
hingga kesejahteraan keluarga.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat II itu
juga menilai, bahwa Partai NasDem telah menunjukkan komitmen nyata dalam
mendorong keterwakilan perempuan di dunia politik.
Pada Pemilu 2019, Partai NasDem menjadi
satu-satunya partai politik yang berhasil memenuhi kuota lebih dari 30% perempuan di DPR RI, tepatnya 32,2% atau 19 kursi perempuan dari total 59
anggota DPR RI terpilih dari NasDem.
“Ini membuktikan bahwa perempuan bukan sekadar
pelengkap dalam politik. Ketika diberikan kesempatan, perempuan mampu hadir
sebagai pemimpin dan representasi rakyat yang bekerja nyata,” katanya.
Sebagai anggota DPR RI perempuan, Cindy mendorong
perempuan untuk berani terjun ke dunia politik dan membawa aspirasi masyarakat
secara langsung ke tingkat nasional.
Diharapkan olehnya, bahwa semakin banyak perempuan,
khususnya generasi muda, yang percaya diri untuk mengambil peran dalam
kepemimpinan dan pembangunan bangsa.
“Politik tidak boleh lagi dipandang sebagai ruang
yang terbatas bagi perempuan. Hari ini perempuan harus hadir, bersuara, dan
ikut menentukan arah masa depan Indonesia,” tutup Cindy. (JHL.7)