Data News

Putusan MK Angin Segar bagi Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Jakarta, (28/5). Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30%  keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hak politik perempuan di Indonesia. Keputusan itu  sekaligus menjadi momentum untuk mendorong lahirnya lebih banyak perempuan hebat yang tampil sebagai pengambil keputusan di ruang publik dan parlemen.

Ditegaskan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica, bahwa keterlibatan perempuan dalam politik bukan hanya soal memenuhi angka kuota, tetapi tentang menghadirkan perspektif yang lebih inklusif dalam merumuskan kebijakan bagi masyarakat.

“Perempuan memiliki kemampuan, pengalaman, dan sensitivitas sosial yang sangat dibutuhkan dalam proses pengambilan kebijakan. Karena itu, ruang politik harus semakin terbuka dan adil bagi perempuan Indonesia,” ujar Cindy dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, keputusan MK tersebut menjadi bentuk keberpihakan terhadap penguatan demokrasi yang lebih representatif. Kehadiran perempuan di parlemen diyakini mampu memperjuangkan isu-isu yang dekat dengan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan anak dan perempuan, hingga kesejahteraan keluarga.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat II itu juga menilai, bahwa Partai NasDem telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong keterwakilan perempuan di dunia politik.

Pada Pemilu 2019, Partai NasDem menjadi satu-satunya partai politik yang berhasil memenuhi kuota lebih dari 30%  perempuan di DPR RI, tepatnya  32,2% atau 19 kursi perempuan dari total 59 anggota DPR RI terpilih dari NasDem.

“Ini membuktikan bahwa perempuan bukan sekadar pelengkap dalam politik. Ketika diberikan kesempatan, perempuan mampu hadir sebagai pemimpin dan representasi rakyat yang bekerja nyata,” katanya.

Sebagai anggota DPR RI perempuan, Cindy mendorong perempuan untuk berani terjun ke dunia politik dan membawa aspirasi masyarakat secara langsung ke tingkat nasional.

Diharapkan olehnya, bahwa semakin banyak perempuan, khususnya generasi muda, yang percaya diri untuk mengambil peran dalam kepemimpinan dan pembangunan bangsa.

“Politik tidak boleh lagi dipandang sebagai ruang yang terbatas bagi perempuan. Hari ini perempuan harus hadir, bersuara, dan ikut menentukan arah masa depan Indonesia,” tutup Cindy. (JHL.7)

Back to Top