Data News

Anies Baswedan usulkan UMP Multitahunan untuk redam kegaduhan tahunan

Jakarta, 11 Desember. Calon Presiden 2024-2029, Anies Rasyid Baswedan, mengusulkan perubahan dalam kebijakan upah minimum provinsi (UMP) dengan menerapkan sistem multitahun. Ia menekankan pentingnya regulasi ini disusun secara bersama oleh pemberi kerja, penerima kerja, dan pemerintah untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. Pernyataan ini disampaikan Anies dalam Dialog Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Capres 2024 dengan tema Roadmap Perekonomian di Jakarta, Senin (11/12).

Anies menyatakan bahwa isu UMP menjadi polemik tahunan yang mengakibatkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan pekerja. Ia menilai perlu adanya perubahan dalam pendekatan kebijakan tersebut untuk mengurangi gesekan dan kegaduhan yang terjadi setiap tahun.

"Kita perlu mengubah ini, duduk bersama, menyepakati, formula bersama untuk periode multiyears, sehingga kita tidak perlu setiap tahun kita punya ketegangan," ujar Anies.

Menurutnya, perubahan ini akan menciptakan kepastian bagi dunia usaha dan pemerintah daerah, yang selama ini kesulitan mengelola ketentuan upah setiap tahun. Anies berharap agar aturan pengupahan dapat dibuat secara adil dan terprediksi untuk menciptakan perekonomian yang tumbuh dan hubungan industri yang sehat.

"kami berharap ke depan, kita tidak berdebat yang begini terus, setiap Oktober selalu tarik menarik. Ini harus diubah. Menurut kami, kita perlu perekonomian yang growth, di sisi lain, industrial relations yang sehat, itu dengan mengatur fairness," kata Anies.

Anies juga menambahkan bahwa harus ada kepastian multitahun agar bisa lebih mudah dipantau.

"Kita berharap ada kepastian multiyears, bisa direviu, bisa benchmarking negara lain, bagaimana negara lain rumusan disusun. Kalau tidak, dunia usaha juga sulit membuat perencanaan, apabila tidak ada predictability,” tambahnya.

Back to Top