Jakarta, 11
Desember. Calon Presiden 2024-2029, Anies Rasyid Baswedan, mengusulkan
perubahan dalam kebijakan upah minimum provinsi (UMP) dengan menerapkan sistem
multitahun. Ia menekankan pentingnya regulasi ini disusun secara bersama oleh
pemberi kerja, penerima kerja, dan pemerintah untuk mencapai kesepakatan yang
dapat diterima semua pihak. Pernyataan ini disampaikan Anies dalam Dialog
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Capres 2024 dengan tema Roadmap
Perekonomian di Jakarta, Senin (11/12).
Anies
menyatakan bahwa isu UMP menjadi polemik tahunan yang mengakibatkan
ketidakpastian bagi dunia usaha dan pekerja. Ia menilai perlu adanya perubahan
dalam pendekatan kebijakan tersebut untuk mengurangi gesekan dan kegaduhan yang
terjadi setiap tahun.
"Kita perlu mengubah ini, duduk bersama,
menyepakati, formula bersama untuk periode multiyears, sehingga kita tidak
perlu setiap tahun kita punya ketegangan," ujar Anies.
Menurutnya,
perubahan ini akan menciptakan kepastian bagi dunia usaha dan pemerintah
daerah, yang selama ini kesulitan mengelola ketentuan upah setiap tahun. Anies
berharap agar aturan pengupahan dapat dibuat secara adil dan terprediksi untuk
menciptakan perekonomian yang tumbuh dan hubungan industri yang sehat.
"kami berharap ke depan, kita tidak berdebat
yang begini terus, setiap Oktober selalu tarik menarik. Ini harus diubah.
Menurut kami, kita perlu perekonomian yang growth, di sisi lain, industrial
relations yang sehat, itu dengan mengatur fairness," kata Anies.
Anies juga
menambahkan bahwa harus ada kepastian multitahun agar bisa lebih mudah
dipantau.
"Kita berharap ada kepastian multiyears, bisa
direviu, bisa benchmarking negara lain, bagaimana negara lain rumusan disusun.
Kalau tidak, dunia usaha juga sulit membuat perencanaan, apabila tidak ada
predictability,”
tambahnya.