Bekasi,
22 September. Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mengungkapkan
kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Bekasi yang dianggap kurang serius dalam
menangani masalah stunting. Komisi IX memberikan peringatan keras dan merasa
perlu memanggil Wali Kota Bekasi sebagai respons terhadap ketidakhadiran
perwakilan Pemkot Bekasi dalam pertemuan yang telah dijadwalkan.
Pertemuan
antara Komisi IX DPR RI dan Pemerintah Kota Bekasi telah dijadwalkan untuk
membahas masalah stunting di kota tersebut pada Kamis (21/9). Namun, ketika
Felly dan rombongan tiba di Bekasi, tidak ada satu pun perwakilan dari Pemkot
Bekasi yang hadir.
"Kami sudah di sini, tidak ada
satu pun perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi. Sementara tim kami dengan
Kementerian Kesehatan, Bu Dirjen (Kemenkes) batal ke Aceh hanya untuk acara
ini. Tapi sangat disayangkan, tentunya kami merasa tidak diindahkan, ya," ujar Felly
Angka
stunting di Kota Bekasi mencapai 4.575 anak pada tahun 2022, meskipun mengalami
penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini dianggap masih tinggi
mengingat Bekasi berada di sekitar wilayah metropolitan Jakarta.
Felly
menjelaskan bahwa Komisi IX DPR RI ingin mengkaji secara menyeluruh
permasalahan stunting, yang masih menjadi tantangan serius bagi Indonesia. Oleh
karena itu, tindakan Pemkot Bekasi yang tidak menghadiri pertemuan ini sangat
disayangkan.
Ketua
Komisi IX menegaskan bahwa mereka akan memanggil Wali Kota Bekasi ke DPR RI
untuk memberikan penjelasan. Tujuannya adalah agar pemerintah daerah di seluruh
Indonesia tidak mengabaikan pertemuan dengan DPR RI, terutama dalam pembahasan
hal-hal penting yang menjadi perhatian bersama.
"Kami akan
memanggil Wali Kota (Bekasi) ke Komisi IX dan kami butuh penjelasan itu,
langsung peringatan keras. Kami hadir di sini bukan suka-suka anggota DPR RI,
tapi ada aturan, ada UU untuk kami memindahkan rapat dari Komisi IX ke Kota Bekasi. Ini harus jadi perhatian
pemerintah daerah seluruh Indonesia,"
tegasnya.