Jakarta, 7
November. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, menyoroti keengganan
investor asing dalam menanamkan modalnya untuk pembangunan Ibu Kota Negara
(IKN) Nusantara, terutama menjelang tahun politik pada 2024. Menurut Martin,
wajar jika para pengusaha bersikap hati-hati terhadap investasi di IKN,
terutama dalam situasi menjelang pemilu.
"Memang saat ini Indonesia menjelang pemilu,
karena itu penting bagi Indonesia memastikan prinsip-prinsip demokrasi berjalan
dengan baik," ujar
Martin.
Proses
pembangunan dan pemindahan ibu kota tidak dapat dilakukan dengan cepat. Martin
menegaskan bahwa dibutuhkan komitmen dan konsistensi pemerintah untuk
meyakinkan investor agar mau menyuntikkan dana sebesar Rp466 triliun untuk
proyek ini.
"Sejarahnya di seluruh dunia seperti itu jadi
butuh waktu bagi investor," tambahnya.
Saat ini, telah
ada 300 Letter of Intent (LOI) dari investor yang menyatakan keinginan untuk
berinvestasi di IKN. Meskipun minat banyak, pemerintah belum menerima pencairan
dana dari investor asing.
Martin
menyatakan bahwa Komisi VI DPR akan terus memantau perkembangan ini. Tujuannya
adalah agar keinginan investor tidak hanya sebatas pada LOI, melainkan juga
berujung pada investasi yang konkret dan dapat segera terealisasi di Ibu Kota
Negara baru.
Dengan dukungan
yang tepat dan kepastian yang jelas dari pemerintah, diharapkan bahwa investasi
ini akan menjadi kenyataan yang mendukung pembangunan Ibu Kota Negara
Nusantara.