Data News

Investor asing tertahan menanamkan modal di IKN akibat dari tahun politik

Jakarta, 7 November. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, menyoroti keengganan investor asing dalam menanamkan modalnya untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, terutama menjelang tahun politik pada 2024. Menurut Martin, wajar jika para pengusaha bersikap hati-hati terhadap investasi di IKN, terutama dalam situasi menjelang pemilu.

"Memang saat ini Indonesia menjelang pemilu, karena itu penting bagi Indonesia memastikan prinsip-prinsip demokrasi berjalan dengan baik," ujar Martin.

Proses pembangunan dan pemindahan ibu kota tidak dapat dilakukan dengan cepat. Martin menegaskan bahwa dibutuhkan komitmen dan konsistensi pemerintah untuk meyakinkan investor agar mau menyuntikkan dana sebesar Rp466 triliun untuk proyek ini.

"Sejarahnya di seluruh dunia seperti itu jadi butuh waktu bagi investor," tambahnya.

Saat ini, telah ada 300 Letter of Intent (LOI) dari investor yang menyatakan keinginan untuk berinvestasi di IKN. Meskipun minat banyak, pemerintah belum menerima pencairan dana dari investor asing.

Martin menyatakan bahwa Komisi VI DPR akan terus memantau perkembangan ini. Tujuannya adalah agar keinginan investor tidak hanya sebatas pada LOI, melainkan juga berujung pada investasi yang konkret dan dapat segera terealisasi di Ibu Kota Negara baru.

Dengan dukungan yang tepat dan kepastian yang jelas dari pemerintah, diharapkan bahwa investasi ini akan menjadi kenyataan yang mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.

Back to Top