Jakarta, 12
Juli. Polemik yang terjadi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) yang terjadi baru-baru ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Menurut Anggota komisi X DPR RI fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru
terdapat dua masalah pokok yang saling terkait. Yaitu persoalan minimnya daya
tamping sekolah negeri dan juga permasalahan dalam sistem seleksi siswa.
Bagi Ratih
permasalahan ini akan mempunyai dampak yang signifikan pada keluarga yang
kurang mampu yang kesulitan untuk mengakses Pendidikan yang berkualitas.
Baginya latar belakang ekonomi seseorang tidak boleh mempengaruhi akses mereka
terhadapa Pendidikan yang berkualitas.
“Harapan kita adalah adanya solusi yang dapat
meningkatkan daya tampung sekolah negeri, memperbaiki sistem seleksi PPDB, dan
memberikan akses yang lebih luas bagi keluarga kurang mampu,” ujar Ratih.
Ratih
menegaskan agar proses PPDB terus dievaluasi dan diperbaiki berdasarkan apa
yang terjadi dilapangan. Ia berharap keterlibatan pemerintah daerah, dinas
Pendidikan, serta masyarakat harus berkolaborasi untuk mengidentifikasi
kelemahan yang ada pada sistem dan mengevaluasinya. Selain itu ratih juga
dengan tegas berpendapat bahwa jika terjadi kecurangan dalam PPDB maka
seharusnya diproses hukum untuk mencegah praktik yang sama dimasa yang akan
datang.
“Dalam hal ini, kerja sama antara pihak sekolah,
pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sangat penting,” tegasnya.
Selain itu
Ratih juga menyoroti masalah lain yang juga penting yaitu terkait dengan edukasi
tentang hak dan kesempatan Pendidikan di masyarakat terutama bagi keluarga
kurang mampu. Ia berharap informasi dapat diberikan seluas-luasnya pada
masyarakat terkait program, akses, dan hak mengakses Pendidikan.
“Kita memiliki harapan besar untuk mewujudkan akses
pendidikan yang adil dan merata di seluruh wilayah di Indonesia. Dengan
kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor pendidikan, semoga kita
dapat mewujudkan solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi masalah akses
pendidikan untuk menjadi lebih berkeadilan,” pungkasnya