Data News

Aduan terkait Maraknya Perdagangan Hewan Peliharaan Terima Fraksi NasDem

Jakarta, (26/6). Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima audiensi komunitas penyayang hewan, Dog Meat Free Indonesia (DMFI), yang mengadukan maraknya perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia.

Ditemukan oleh DMFI, wilayah Cianjur, Sukabumi, Pelabuhan Ratu, Pangandaran, dan Bandung menjadi pemasok utama daging anjing untuk wilayah DKI Jakarta dan Yogyakarta.

Dimintai oleh DMFI, agar perdagangan daging anjing dan kucing, dihentikan karena berpotensi menyebarkan penyakit zoonosis seperti rabies. Apalagi, saat ini hanya 11 provinsi yang  tercatat sebagai wilayah bebas rabies.

Diakui oleh Sulaeman L. Hamzah, Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPR RI, bahwa ia prihatin dengan fenomena tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah maraknya perdagangan hewan peliharaan, adalah dengan aturan yang tegas.

“Saya mendukung aksi yang dilakukan DMFI. Sejauh ini kita punya UU No. 41/2014 yang merupakan perubahan atas UU No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Meski demikian kita coba masukan aturan lebih tegas dalam RUU yang ada,” kata Sulaeman di Kompeks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Sementara itu, Ananda Tohpati, anggota Komisi IV DPR, yang juga hadir dalam audiensi tersebut, merespons kekerasan yang terjadi pada anjing dan kucing. Ia mengatakan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar perdagangan hewan peliharaan dapat dihentikan.

“Sejauh ini cara yang paling cepat adalah meminta kepala daerah mengeluarkan perda yang melarang perdagangan anjing dan kucing, terutama wilayah yang merupakan daerah penularan rabies berat,” ujar Ananda. (JHL.624)

Back to Top