Jakarta, (26/6). Fraksi Partai NasDem
DPR RI menerima audiensi komunitas penyayang hewan, Dog Meat Free Indonesia
(DMFI), yang mengadukan maraknya perdagangan daging anjing dan kucing di
Indonesia.
Ditemukan oleh DMFI, wilayah Cianjur,
Sukabumi, Pelabuhan Ratu, Pangandaran, dan Bandung menjadi pemasok utama daging
anjing untuk wilayah DKI Jakarta dan Yogyakarta.
Dimintai oleh DMFI, agar perdagangan
daging anjing dan kucing, dihentikan karena berpotensi menyebarkan penyakit
zoonosis seperti rabies. Apalagi, saat ini hanya 11 provinsi yang tercatat sebagai wilayah bebas rabies.
Diakui oleh Sulaeman L. Hamzah, Ketua
Kelompok Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPR RI, bahwa ia prihatin dengan
fenomena tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah
maraknya perdagangan hewan peliharaan, adalah dengan aturan yang tegas.
“Saya mendukung aksi yang dilakukan
DMFI. Sejauh ini kita punya UU No. 41/2014 yang merupakan perubahan atas UU No.
18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Meski demikian kita coba
masukan aturan lebih tegas dalam RUU yang ada,” kata Sulaeman di Kompeks Parlemen, Jakarta, Kamis
(26/6/2025).
Sementara itu, Ananda Tohpati, anggota
Komisi IV DPR, yang juga hadir dalam audiensi tersebut, merespons kekerasan
yang terjadi pada anjing dan kucing. Ia mengatakan segera berkoordinasi dengan
pihak terkait agar perdagangan hewan peliharaan dapat dihentikan.
“Sejauh ini cara yang paling cepat
adalah meminta kepala daerah mengeluarkan perda yang melarang perdagangan
anjing dan kucing, terutama wilayah yang merupakan daerah penularan rabies
berat,” ujar Ananda. (JHL.624)