Data News

Diharapkan UU Kepariwisataan yang Baru lebih Berdayaguna

Jakarta (2/5). Terkait perubahan perilaku bisnis pariwisata terutama wisatawan, gejolak pasar akibat pandemi, krisis iklim, serta faktor geopolitik, membuat Fraksi Partai NasDem khawatir.

Diakui oleh Ketua Kelompok Fraksi Partai Nasdem Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) bertajuk RUU Kepariwisataan: Penguatan Tata Kelola Pariwisata terhadap Rencana Pembentukan Indonesia Tourism Board (ITB), Indonesia belum mampu menghadapi kondisi tersebut.

"Adanya pandemi, krisis iklim, geopolitik bahkan terbentuknya pasar-pasar baru, kita harus jujur dan mengakui bahwa kita belum bisa menghadapi tantangan dan dinamika ini" ungkap Erna dihadapan para peserta FGD yang berlangsung di ruang rapat Fraksi Partai NasDem DPR RI, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Lebih lanjut disampaikan oleh Erna, bahwa hingga sekarang Indonesia belum memiliki  lembaga yang mewakili pariwisata. "Kita belum punya wajah tunggal yang mewakili Indonesia di panggung internasional," tukasnya.

Meski demikian, dirinya optimistis bahwa perubahan ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) akan menjadi UU baru yang berdaya guna.

"Kita jadikan bersama-sama RUU Pariwisata ini bukan hanya indah dalam pasal-pasalnya, tetapi tidak mandul dalam realitasnya. Kita jadikan RUU pariwisata yang akan menjadi undang-undang nanti, ada badan promosi yang tidak hanya hebat di atas kertas, tapi juga hebat di mata dunia," kata Erna.

FGD yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai NasDem tersebut, dihadiri oleh beberapa pembicara yaitu, Ni Luh Enik Ermawati (Wakil Menteri Pariwisata), Hariyadi Sukamdani (Ketum GIPI), Agus Pahlevi (Ketum ASPPI), dan Azril Azahari (Guru Besar Institut Pariwisata Trisakti).

Diskusi tersebut juga dihadiri oleh anggota komisi VII  dan anggota DPR Fraksi NasDem seperti Rico Sia, Arjuna Sakir, dan Lita Machfud Arifin. (JHL.534)

Back to Top