Data News

Farhan tegaskan Peran BSSN dalam Keamanan Pemilu 2024

Dalam menghadapi pemilihan umum 2024 yang akan datang, peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam meminimalkan potensi kebocoran data telah mendapatkan perhatian yang signifikan. Muhammad Farhan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia yang berpengalaman dari Komisi I, menekankan bahwa kedua landasan hukum dan dukungan anggaran sangat penting untuk memberdayakan BSSN dalam mengamankan pemilu 2024 dengan efektif. Hal ini diungkapkan Farhan setelah menghadiri pertemuan kerja dengan Kepala BSSN, Letnan Jenderal (Purn.) Hinsa Siburian, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (23/8).

"BSSN ini dasar hukumnya perlu kita perkuat. Tapi, perlu diingat, kalau cuma dikasih pasal tapi enggak dikasih anggaran sangat disayangkan juga. Kayak dikasih mobil tapi enggak dikasih bensin," ujar Farhan

Legislator dari partai NasDem ini menjelaskan bahwa potensi serangan siber selama pemilu 2024 diproyeksikan akan meningkat, terutama menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Salah satu saran utama yang disampaikan oleh BSSN selama pertemuan kerja dengan Komisi I DPR adalah melibatkan BSSN dalam fase penyelidikan tindak kejahatan siber terkait teknologi informasi (ITE).

Menanggapi masukan ini, Farhan menyatakan dukungannya untuk diskusi lebih lanjut mengenai peningkatan peran BSSN dalam penyelidikan kasus-kasus terkait ITE. Ia menekankan perlunya sinkronisasi regulasi untuk memastikan implementasinya tidak menimbulkan kontroversi.

"Kita sangat pengen peran BSSN masuk dalam (perubahan) undang-undang ini, tapi kita mesti pastikan melalui sinkronisasi dengan aturan lainnya. Ini penting supaya tidak bertentangan," jelas Farhan.

Farhan juga mengumumkan bahwa Komisi I DPR akan membahas lebih dalam rekomendasi-rekomendasi BSSN dalam pertemuan yang akan datang pada hari Senin (28/8). Saat negara bersiap menghadapi pemilu 2024, kolaborasi antara lembaga legislatif dan lembaga keamanan siber seperti BSSN menjadi kunci untuk menjaga integritas dari proses demokratisasi.

Back to Top