Manado, (24/3). Kunjungan Kerja, Komisi XII DPR RI
ke PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara
untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait potensi, tantangan, dan
peluang pengembangan sektor energi di wilayah tersebut.
"Kami ingin memastikan operasional PGE
Lahendong berjalan dengan baik. Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
(PLTP) Lahendong saat ini mencapai 120 megawatt, dan bahkan masih berpotensi
dikembangkan hingga 400 megawatt. Ini adalah potensi yang luar biasa. Kita
sebagai bangsa Indonesia harus bersyukur karena dikaruniai energi panas bumi
terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat," ujar Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto di
Lahendong, Sulut, Sabtu (22/3/2025).
PLTP Lahendong, Menurutnya, jadi contoh bagaimana
energi panas bumi dapat dikelola secara optimal. Indonesia membutuhkan
pemanfaatan energi yang tidak hanya mencukupi secara kuantitatif tetapi juga
bersih dan ramah lingkungan.
"Pembangkit listrik tenaga panas bumi adalah
energi terbarukan yang bisa beroperasi selama 24 jam. Ini merupakan pembangkit
yang kita butuhkan untuk menghasilkan energi bersih, selain pembangkit listrik
tenaga air. Dari hasil kunjungan ini, kami melihat bahwa semua berjalan dengan
baik. Bahkan, PLTP Lahendong mampu memenuhi 30 persen kebutuhan listrik di
Sulawesi Utara. Ini menjadi praktik terbaik dari kerja sama antara Pertamina
Geothermal Energy dan PLN,"
tambah Sugeng.
Ditekankan juga oleh Legislator NasDem dari Dapil
Jawa Tengah VIII (Cilacap - Banyumas) ini, bahwa pengembangan energi panas bumi
tidak hanya untuk kelistrikan, tetapi juga dapat dimanfaatkan di sektor lain,
seperti pengeringan bahan makanan. Di Lahendong, energi panas bumi telah
digunakan untuk pengeringan gula kristal atau gula merah ekspor, yang menambah
nilai ekonomisnya.
"Ke depan, syarat produksi industri semakin
mengarah pada penggunaan energi hijau, sehingga pemanfaatan energi panas bumi
menjadi semakin relevan. Sebagai langkah konkret, DPR akan mendorong
pengembangan energi panas bumi dari sisi penganggaran. Setelah melalui kajian
komprehensif, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan, DPR akan
merekomendasikan kepada pemerintah bahwa pengembangan energi panas bumi layak
untuk didanai, misalnya melalui dana energi baru dan terbarukan," papar Sugeng.
Anggaran di Kementerian ESDM juga akan dialokasikan
DPR, untuk mendukung eksplorasi, mengingat kendala utama dalam pengembangan
panas bumi adalah tingginya risiko eksplorasi serta besarnya biaya yang
dibutuhkan, terutama karena sebagian besar sumber daya panas bumi berada di
kawasan hutan dan pegunungan yang memerlukan infrastruktur khusus.
Ditegaskan kembali olehnya, bahwa Provinsi Sulawesi
Utara memiliki potensi energi panas bumi yang sangat signifikan. Indonesia
sendiri memiliki 40?ri total potensi panas bumi dunia, dan salah satu
cadangan terbesar ada di Sulawesi Utara.
"PLTP Lahendong, yang dikelola bersama oleh PT
PGE dan PT PLN Indonesia Power, menjadi tulang punggung penyediaan listrik
berbasis energi bersih di Sulawesi Utara. Ke depan, kami berharap dapat merumuskan
rekomendasi kebijakan konkret untuk mempercepat transisi energi bersih,
meningkatkan keandalan pasokan listrik, serta mendorong kesejahteraan
masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya energi yang berkelanjutan," jelas Sugeng.(JHL.480)