Jakarta, (14/4). Ditegaskan oleh Anggota Komisi IX
DPR RI, Nurhadi, mengenai pentingnya perbaikan kualitas sumber daya manusia
(SDM), sebagai kunci utama meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Menurutnya, persoalan peningkatan kualitas tenaga
kerja merupakan isu lama yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan
signifikan.
“Dari dulu kita bicara bagaimana tenaga kerja
Indonesia bisa naik kelas, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan,” ujar Nurhadi dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan
dengan Kadin dan Apindo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Ia menilai, arah pembahasan kebijakan saat ini
masih belum menyentuh akar persoalan karena terlalu berfokus pada fleksibilitas
hubungan kerja, seperti kontrak, outsourcing, dan pemutusan hubungan kerja
(PHK).
“Saya belum melihat usulan terkait perbaikan
kualitas SDM dan industrialisasi,”
tegasnya.
Disoroti juga oleh Nurhadi, data ketenagakerjaan
yang menunjukkan masih tingginya sektor informal serta ketidaksesuaian antara
pendidikan dan pekerjaan tenaga kerja muda.
“Sebanyak 59 persen pekerjaan Indonesia ini di
sektor informal, dan 36,6 persen tenaga kerja muda tidak sesuai dengan
pendidikannya,” ungkapnya.
Ia mendorong agar perbaikan kualitas SDM dimasukkan
secara komprehensif dalam RUU Ketenagakerjaan dengan melibatkan lintas
kementerian, seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan.
“Ini sangat perlu dimasukkan dalam RUU
Ketenagakerjaan, sehingga kementerian tidak berjalan sendiri-sendiri,” katanya.
Menurut Nurhadi, langkah tersebut penting untuk
menjawab tantangan jangka pendek dan panjang, mulai dari menekan potensi PHK
massal hingga meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional. “Jangka pendeknya
bisa menekan PHK massal, jangka panjangnya tenaga kerja kita semakin kompeten
dan berkualitas,” ujarnya.
Ia optimistis, kebijakan yang tepat akan mendorong
masuknya investasi dan membuka lebih banyak peluang kerja berkualitas di
Indonesia. “Ini akan mendorong hadirnya investor, baik dari dalam maupun
luar negeri,” pungkasnya. (JHL.7)