Fauzi Amro, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi
Partai NasDem, mempertanyakan alasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan
Penyertaan Modal Negara atau PMN bagi BUMN dan lembaga yang bermasalah.
Misalnya PT Bio Farma (Persero), Badan Bank Tanah, serta Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia (LPEI).
Disoroti oleh Fauzi Amro terkait usulan PMN untuk
Bio Farma yang terlibat pinjaman online (Pinjol). "Terlibat dengan Pinjol.
Karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mitra kami, maka kami cek juga dengan OJK.
Memang ternyata ada atas nama personal, tapi digunakan oleh perusahaan. Nah,
ini minjam lagi ke PMN. Kami sarankan ke pinjol aja langsung," ungkap
Fauzi dalam Raker Komisi XI DPR dengan Kemenkeu di Jakarta, Senin (1/7).
Ditambahkan Fauzi, Legislator NasDem dari Dapil
Sumatra Selatan I (Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota
Palembang, Kota Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara) itu, untuk Badan Bank Tanah misalnya, menegaskan
komisinya telah menolak usulan PMN tahun lalu.
"Bank Tanah di periode kemarin, kami tolak
PMN-nya. Sekarang diajukan lagi. Saya enggak tahu persis, apa alasan sehingga
diajukan berkali-kali," tukas
Fauzi.
Disinggung juga oleh Legislator NasDem yang akan
kembali duduk di kursi Senayan pada periode 2024-2029 itu, mengenai LPEI yang
bermasalah secara hukum.
"Jangan sampai kita terlibat juga dalam proses
yang hari ini sudah jelas mereka bermasalah secara hukum, tapi diajukan
lagi," tegas Fauzi.
Oleh karena itu, Fauzi meminta Kemenkeu menjelaskan
gambaran secara makroekonomi mengenai pemberian PMN itu.
"Pada prinsipnya di pendalaman bisa kami
rekomendasikan dilanjutkan, bisa nolak juga dengan kondisi keuangan dari
masing-masing BUMN," ujar
Fauzi.(JHL.245)