Data News

Alasan Pemerintah Suntik PMN ke BUMN Bermasalah Dipertanyakan NasDem

Fauzi Amro, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, mempertanyakan alasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan Penyertaan Modal Negara atau PMN bagi BUMN dan lembaga yang bermasalah. Misalnya PT Bio Farma (Persero), Badan Bank Tanah, serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Disoroti oleh Fauzi Amro terkait usulan PMN untuk Bio Farma yang terlibat pinjaman online (Pinjol). "Terlibat dengan Pinjol. Karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mitra kami, maka kami cek juga dengan OJK. Memang ternyata ada atas nama personal, tapi digunakan oleh perusahaan. Nah, ini minjam lagi ke PMN. Kami sarankan ke pinjol aja langsung," ungkap Fauzi dalam Raker Komisi XI DPR dengan Kemenkeu di Jakarta, Senin (1/7). 

Ditambahkan Fauzi, Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan I (Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara) itu,  untuk Badan Bank Tanah misalnya, menegaskan komisinya telah menolak usulan PMN tahun lalu.

"Bank Tanah di periode kemarin, kami tolak PMN-nya. Sekarang diajukan lagi. Saya enggak tahu persis, apa alasan sehingga diajukan berkali-kali," tukas Fauzi.

Disinggung juga oleh Legislator NasDem yang akan kembali duduk di kursi Senayan pada periode 2024-2029 itu, mengenai LPEI yang bermasalah secara hukum.

"Jangan sampai kita terlibat juga dalam proses yang hari ini sudah jelas mereka bermasalah secara hukum, tapi diajukan lagi," tegas Fauzi.

Oleh karena itu, Fauzi meminta Kemenkeu menjelaskan gambaran secara makroekonomi mengenai pemberian PMN itu.

"Pada prinsipnya di pendalaman bisa kami rekomendasikan dilanjutkan, bisa nolak juga dengan kondisi keuangan dari masing-masing BUMN," ujar Fauzi.(JHL.245)

Back to Top