Jakarta, (09/4). Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi,
mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan dalam menghadirkan program
pemagangan sebagai terobosan untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di tengah
kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Program pemagangan baik di dalam negeri maupun
luar negeri ini menurut saya langkah yang out of the box dan perlu terus
dikembangkan dengan inovasi-inovasi lain,” ujar Nurhadi dalam Raker Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan
Yassierli, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dinilai olehnya, bahwa program seperti magang dan
job fair perlu dijaga konsistensinya karena sangat membantu para pencari kerja,
khususnya lulusan baru.
Menurutnya, banyak fresh graduate yang belum
terserap bukan karena kurang kompeten, melainkan keterbatasan akses informasi
peluang kerja. “Kadang adik-adik kita yang fresh graduate ini bukan berarti
tidak kompeten, tapi karena ketidaktahuan informasi terkait peluang kerja,”
jelasnya.
Selain itu, disoroti juga oleh Nurhadi, mengenai program
Tenaga Kerja Mandiri (TKM) agar tidak berhenti di tahap awal. Ia mendorong
adanya pengembangan tahap lanjutan, termasuk pemberian dukungan dan eksposur
bagi peserta yang berhasil, sehingga dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha
lainnya.
“Saya ingin program TKM ini ada tahap lanjutan.
Mereka yang berhasil bisa di-expose atau diberi reward, sehingga menjadi pilot
project bagi TKM pemula,” katanya.
Ditambahkan olehnya, bahwa banyak program usaha
mikro yang terhenti di tengah jalan akibat kurangnya pendampingan. Karena itu,
diperlukan panduan yang jelas serta model usaha yang bisa direplikasi agar
lebih berkelanjutan.
Di sisi lain, diingatkan juga oleh Nurhadi, terkait
potensi meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu
dekat. Ia meminta pemerintah melakukan langkah antisipatif berbasis deteksi
dini. “Kami berharap ada deteksi dini dari Kementerian Ketenagakerjaan agar
potensi badai PHK ini bisa diantisipasi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, tren PHK menunjukkan peningkatan
dalam beberapa tahun terakhir, dari sekitar 77.000 kasus pada 2024 menjadi
88.000 pada 2025. Untuk itu, ia berharap angka tersebut dapat ditekan pada
2026. “Kami sangat berharap PHK bisa dicegah semaksimal mungkin, sehingga
jumlahnya bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (JHL.7)