Jakarta,
(09/7). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik wacana
Presiden Prabowo Subianto menambah jumlah personel polisi kehutanan (polhut)
dari 5 ribu menjadi 70 rubu. Penambahan itu diharapkan mampu memberantas
berbagai bentuk kejahatan dalam lingkup kehutanan.
Dukungan
tersebut demi menjaga hutan sebagai aset strategis nasional, sebagai komitmen
negara menjaga lingkungan.
"Kita
tahu, salah satu poin paling krusial dalam isu lingkungan kita adalah penegakan
hukum," ungkap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta Rabu, (8/7/2026).
Dinilai
oleh Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III itu, para pelaku pembalakan liar,
pembakaran hutan, hingga pelaku pemasangan jerat untuk satwa dilindungi bisa
berbuat seenaknya di dalam hutan.
Untuk
itu, diminta juga oleh Sahroni,
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri), dalam memberi pelatihan dan pembekalan kepada para polhut.
Menurutnya,
pengalaman Polri dalam penegakan hukum tentu akan menjadi bekal yang sangat
penting bagi para personel di lapangan.
"Dengan
sinergi yang kuat antara Kemenhut, Polri, dan para pihak terkait, saya yakin
penanganan kejahatan lingkungan akan jauh lebih efektif. Hutan ini bekal untuk
masa depan anak-anak kita, jadi perlindungannya pun harus maksimal,"
kata Sahroni.
Sebelumnya,
disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim
Djojohadikusumo, bahwa pemerintah telah menetapkan target besar untuk
memperkuat kapasitas polhut, dari sekitar 5 ribu personel menjadi 70 rubu
personel secara bertahap. (JHL.7)