Jakarta, 29 Mei. Sistem proporsional tertutup jika diberlakukan maka akan
merenggut hak rakyat dalam berdemokrasi. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPR
RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari. Menurutnya hal ini merupakan
kemunduran dari demokrasi.
“Jika Mahkamah Konstitusi memutus untuk kembali
ke sistem tertutup seperti sebelum 2009, maka hak rakyat yang telah dinikmati
dan telah berjalan dengan memberikan dampak positif bagi jalannya demokrasi,
direnggut dan tidak dapat lagi dinikmati”.
Anggota Komisi III
DPR itu sistem proporsional terbuka yang dipakai sejak Pemilu 2009
memberikan hak rakyat sepenuhnya dalam memilih wakilnya.
“Rakyat mendapatkan tambahan hak berupa hak
untuk mengetahui siapa calon anggota DPR yang akan diberikan kepercayaan
suaranya, bagaimana kualitas dan rekam jejaknya dan dapat menagih amanat yang
telah diberikan langsung kepada anggota yang terpilih”.
Legislator
NasDem dari Dapil Lampung I mengatakan, ia berharap informasi terkait putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak benar. Menurutnya semestinya hasil
musyawarah hakim konstitusi tidak boleh beredar keluar. Jikapun informasi
tersebut benar adanya, ia berharap keputusan itu belum final dan para hakim
secara bijak akan melindungi hak rakyat dalam putusannya nanti.
“Publik jangan diam, jangan biarkan hak rakyat direnggut. Demokrasi tidak boleh mundur”.