Data News

Sistem Proporsional Tertutup Renggut Hak Rakyat

Jakarta, 29 Mei. Sistem proporsional tertutup jika diberlakukan maka akan merenggut hak rakyat dalam berdemokrasi. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari. Menurutnya hal ini merupakan kemunduran dari demokrasi.

“Jika Mahkamah Konstitusi memutus untuk kembali ke sistem tertutup seperti sebelum 2009, maka hak rakyat yang telah dinikmati dan telah berjalan dengan memberikan dampak positif bagi jalannya demokrasi, direnggut dan tidak dapat lagi dinikmati”.

Anggota Komisi III DPR itu sistem proporsional terbuka yang dipakai sejak Pemilu 2009 memberikan hak rakyat sepenuhnya dalam memilih wakilnya.

“Rakyat mendapatkan tambahan hak berupa hak untuk mengetahui siapa calon anggota DPR yang akan diberikan kepercayaan suaranya, bagaimana kualitas dan rekam jejaknya dan dapat menagih amanat yang telah diberikan langsung kepada anggota yang terpilih”.

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I mengatakan, ia berharap informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak benar. Menurutnya semestinya hasil musyawarah hakim konstitusi tidak boleh beredar keluar. Jikapun informasi tersebut benar adanya, ia berharap keputusan itu belum final dan para hakim secara bijak akan melindungi hak rakyat dalam putusannya nanti.

“Publik jangan diam, jangan biarkan hak rakyat direnggut. Demokrasi tidak boleh mundur”.

Back to Top