Data News

Charles sarankan anggaran subsidi mobil listrik ke sektor produktif

Jakarta, 20 September. Fraksi Partai NasDem dalam pandangan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengusulkan agar anggaran yang dialokasikan untuk subsidi mobil listrik dialihkan ke sektor-sektor produktif yang memiliki dampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah, menyatakan bahwa partainya berpendapat bahwa alokasi anggaran tersebut sebaiknya digunakan untuk mendukung sektor produktif, seperti pertanian. Sektor pertanian dianggap sebagai salah satu sektor yang selama ini banyak menyerap tenaga kerja, meskipun pertumbuhannya terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

"NasDem memandang bahwa anggaran tersebut lebih baik disalurkan ke sektor produktif seperti pertanian yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja, di mana pertumbuhan terus menurun dari tahun-ketahun,” tegas Charles.

Charles juga menyoroti penurunan kontribusi sektor industri pengolahan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Oleh karena itu, Fraksi NasDem mengharapkan pemerintah untuk mendorong agroindustri dengan memberikan prioritas pada proses hilirisasi sektor pangan.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajukan permintaan agar pemerintah menjadi lebih proaktif dalam mengatasi fenomena informalisasi tenaga kerja, terutama dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Februari 2023 mengungkapkan bahwa mayoritas tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor informal, mencapai 60,12%, sementara sisanya bekerja di sektor formal sebanyak 39,88%.

Charles menekankan pentingnya pemerintah melakukan validasi dan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa program perlindungan sosial yang ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan dapat mencapai sasaran dengan tepat. Ini menjadi langkah penting dalam mendukung upaya mengurangi kemiskinan di Indonesia.

“Pemerintah perlu melakukan validasi dan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial secara berkelanjutan untuk menjamin ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan,” tutur Charles.

Back to Top