Kudus, (27/11). Wujudkan ruang aman bagi
seluruh warga negara, termasuk warga di lingkungan kampus, dengan berbagai
langkah bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sistem
pencegahan dan penanggulangan kekerasan di Tanah Air.
"Sosialisasi Permendikbudristek
No.55/2024 ini bersamaan dengan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap
Perempuan yang dimulai setiap 25 November. Dua momentum gerakan antikekerasan
ini harus mampu disinergikan untuk menghadirkan ruang aman bagi setiap warga
negara," kata
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam Bimbingan Teknis terkait Sosialisasi
Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di
Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan
Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Universitas Muhammadiyah
Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (27/11/2025).
Disampaikan oleh Lestari yang juga
anggota Komisi X DPR RI, Setiap tahun, mulai tanggal 25 November
diselenggarakan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) atau 16 Days
of Activism Against Gender Violence yang digagas oleh Women's Global Leadership
Institute sejak 1991.
Tujuan dari kampanye berskala
internasional ini, untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap
perempuan di seluruh dunia.
Rerie, sapaan akrab Lestari,
berpendapat, kampanye 16 HAKTP memberikan roh, semangat, dan kesadaran kolektif
untuk melahirkan sikap antikekerasan di masyarakat.
Sementara, disampaikan oleh Rerie yang
juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), bahwa sosialisasi
PPKPT ini memberikan pemahaman terkait kerangka kerja, regulasi, dan
langkah-langkah operasional untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari
kekerasan.
Ditambahkan oleh Rerie, upaya
menyosialisasikan PPKPT ke berbagai kampus ini, untuk memastikan bahwa
peraturan tersebut dapat diimplementasikan seluruh civitas academica dengan
baik demi mewujudkan ruang aman di lingkungan perguruan tinggi.
Karena, menurut Anggota Majelis Tinggi
Partai NasDem itu, kampus merupakan miniatur dari negara. Dijelaskan oleh Rerie,
sedangkan Indonesia dibentuk oleh pendahulu kita atas dasar komitmen bersama,
bahwa martabat manusia adalah fondasi peradaban.
Ditambahkan oleh Rerie, kemanusiaan yang
adil dan beradab, menjadi kompas moral dan dasar etika bagi bangsa Indonesia.
Perilaku kekerasan, menurut Rerie, bukan
sekadar pelanggaran etika, lebih dari itu merupakan ancaman bagi masa depan
bangsa.
"Dengan dasar pemikiran itulah
implementasi PPKPT di lingkungan kampus menjadi sebuah keharusan," ujar Rerie.
Sebelumnya, Lestari Moerdijat juga
melakukan sosialisasi PPKPT di Universitas Muria Kudus di Kabupaten Kudus, Jawa
Tengah, pada Rabu (26/11).
Ditegaskan oleh Rerie, pada kesempatan tersebut,
tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PPKPT tidak boleh menjadi
alasan untuk menunda implementasi aturan itu dan membiarkan kekerasan di
lingkungan pendidikan terus berlangsung.
Diakui Rerie sapaan akran Lestari,
penanganan kasus kekerasan kerap terkendala adanya resistensi dari korban yang
antara lain disebabkan faktor budaya, relasi kuasa, minoritas, dan konflik
kepentingan.
Mahasiswa dan para dosen, tegas Rerie,
harus berani dan mampu menjadi agen perubahan untuk memastikan lahirnya gerakan
antikekerasan di lingkungan kampus. (JHL.890)