Jakarta,
(14/3). Tonny Tesar, yang merupakan Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi
NasDem, menyoroti kondisi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
(Komnas Perempuan) yang dinilai tidak layak.
Hal tersebut
disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I
Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis
(13/3/2025).
Dalam
kesempatan tersebut, ditegaskan oleh Tonny bahwa kondisi Komnas Perempuan saat
ini sangat memprihatinkan dan perlu perhatian serius dari pemerintah.
Diungkapkan
oleh Tonny, yang pernah menjabat Bupati Kepulauan Yapen Periode 2012–2017 dan
2017–2022, bahwa dirinya baru saja mengunjungi Komnas Perempuan dan melihat
langsung kondisi kantor yang kurang memadai.
“Kemarin
kami sempat datang ke Komnas Perempuan. Memang di sana gedungnya sangat kecil
dan sangat tidak layak untuk sebuah kegiatan yang menerima semua aspirasi
masyarakat perempuan, khususnya. Kami bertanya, bagaimana mereka bisa mendapat
gedung yang lebih baik?” tanya Tonny.
Ditambahkan
oleh Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Papua itu, bahwa sudah ada
pembicaraan agar Komnas Perempuan menggunakan gedung bersama dengan Badan
Keamanan Laut (Bakamla). Namun, karena adanya insiden kebakaran di gedung
Bakamla, penggunaan tempat tersebut sementara tertunda.
“Kemarin
karena Bakamla ada kebakaran, sehingga belum bisa untuk masuk. Kami hanya titip
saja, kalau memang masalah Bakamla sudah selesai dan gedungnya memang sudah
bisa digunakan, mohon bantuannya agar Komnas Perempuan bisa menempati gedung
Bakamla atau mungkin ada tempat kantor lain dari Kementerian Setneg yang bisa
membantu untuk Komnas Perempuan,” lanjutnya.
Selain
menyoroti masalah tersebut, Tonny juga mengapresiasi capaian penerimaan negara
bukan pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2024 yang dikelola Kementerian Sekretariat
Negara. Dari target Rp470,42 miliar, realisasi penerimaan mencapai Rp803,08
miliar atau sebesar 170,71%.
“Artinya
ini suatu capaian yang sangat baik, mungkin diharapkan capaian ini bisa terus
dipertahankan atau bahkan ditingkatkan lagi,” tukasnya.(JHL.469))