Jakarta, (12/5). Anggota Komisi IX DPR RI dari
Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, meminta pemerintah tidak menganggap remeh
kemunculan kasus suspek hantavirus di Indonesia. Temuan tersebut harus menjadi
alarm kewaspadaan dini bagi pemerintah maupun masyarakat agar potensi penyebaran
dapat dicegah sejak awal.
“Kami memandang kemunculan suspek hantavirus di
Indonesia harus menjadi alarm kewaspadaan dini bagi pemerintah dan masyarakat.
Memang hingga saat ini kasusnya masih terbatas, namun potensi ancamannya tidak
boleh dianggap remeh,” kata
Nurhadi, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, Indonesia memiliki faktor risiko cukup
besar terhadap penyebaran penyakit zoonosis seperti hantavirus karena kondisi
geografis sebagai negara tropis dengan kepadatan penduduk tinggi.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera
memperkuat deteksi dini, surveilans epidemiologi, dan koordinasi lintas sektor.
Ditekankan juga oleh Nurhadi, mengenai pentingnya
langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan edukasi masyarakat terkait
kebersihan lingkungan dan pengendalian populasi tikus. Ia menilai sanitasi di
kawasan padat penduduk, pasar, hingga gudang pangan harus menjadi perhatian
utama.
“Pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan
ketika kasus sudah meluas,” ujar
legislator Partai NasDem Dapil Jatim VI itu.
Selain itu, Komisi IX DPR RI juga mendorong
penguatan kesiapan fasilitas kesehatan, terutama kemampuan deteksi
laboratorium, pelatihan tenaga kesehatan, dan sistem pelaporan cepat antar
daerah.
“Jangan sampai ada keterlambatan identifikasi
karena minimnya pemahaman atau keterbatasan alat diagnostik. Komisi IX DPR RI
tentu akan mendorong pemerintah memastikan kesiapan fasilitas kesehatan secara
merata,” tegasnya.
Nurhadi mengimbau masyarakat tetap tenang namun
meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari
kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya.
“Kewaspadaan kolektif dan kedisiplinan menjaga
kebersihan menjadi kunci utama agar potensi penyebaran hantavirus dapat dicegah
bersama,” pungkasnya. (JHL.7)