Sorong, (28/11). Anggota Komisi VII DPR
RI, Rico Sia, menegaskan pentingnya penguatan literasi kekayaan intelektual
(KI) bagi pelaku ekonomi kreatif, masyarakat adat, dan UMKM di Papua Barat
Daya.
“Saya berharap dapat terwujud beberapa
hal penting yakni meningkatkan literasi kekayaan intelektual, penguatan
kolaborasi pusat dan daerah, serta terciptanya produk kreatif daerah yang
berdaya saing serta terlindungi secara hukum,” kata Rico dalam kegiatan Diseminasi Pengembangan
Kekayaan Intelektual, di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (28/11/2025).
Ditekankan juga olehnya, bahwa
kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memberi manfaat besar bagi pelaku
usaha, termasuk kemudahan dalam pengajuan kredit.
“Menteri kita, Menteri UMKM sudah
meminta kepada kami (Komisi VII) untuk melaporkan apabila ada bank terkait yang
tidak memfasilitasi pelaku usaha yang sudah punya HKI. Artinya HKI ini sangat
penting sebagai syarat pengajuan kredit,” tegasnya.
Diapresiasi oleh Rico, antusiasme para peserta
dan berharap kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, serta komunitas lokal
terus diperkuat.
“Semoga kerja sama ini menjadi langkah
penting menuju penguatan perlindungan kekayaan intelektual dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya,” pungkasnya.
Kegiatan diseminasi ini, merupakan
kolaborasi antara Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual
Kemenparekraf/Bekraf, Komisi VII DPR RI, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat
Daya melalui Dispora Parekraf.
Ditegaskan oleh Yusdi Lamatenggo, Kepala Dispora Parekraf
PBD, mengenai pentingnya UMKM memahami dan mendaftarkan kekayaan intelektual
atas produk mereka.
“Kita bersama sekarang bagaimana
perkayaan ini kita dorong sama-sama. Apalagi nanti ibu-ibu semua kalau sudah
punya KI, sudah punya hak cipta, punya kekayaan yang luar biasa. Itu nanti
memperdapakatkan kesempatan KUR,” ujarnya.
Diharapkan Kegiatan ini, jadi langkah
awal memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Papua Barat Daya. Dengan
semakin banyak UMKM mendaftarkan hak cipta, merek, serta kekayaan budaya, daya
saing produk lokal diyakini akan meningkat dan membuka peluang pasar yang lebih
luas. (JHL.894)